Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember, Hadi Sasmito, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas kasus dugaan korupsi pengadaan papan reklame.

Menanggapi hal itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat mengaku belum menerima laporan lengkap atas perkara tersebut. 

"Saya sekarang belum menerima laporan lengkapnya ya. Saya masih minta laporan (detailnya) dari BKD dan Bagian Hukum, pak asisten atas penetapan beliaunya (Sekda Jember jadi tersangka)," ujarnya melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).

Menurutnya, kalau laporan penetapan tersangka dari kepolisian sudah selesai semua, dia akan segera rapat bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember.

"Segera kami rapatkan bagaimana ke depan, mengingat saat ini Jember sedang tahap pembahasan KUA-PPAS dan pembahasan program lainnya untuk 2025. Tentunya harus ada dirjen, bupati dan juga sekda," kata Imam.

Imam mengakui, kondisi seperti ini akan membuat pembahasan program anggaran Pemkab Jember untuk 2025 akan sedikit molor.

Namun dia pastikan, hal tersebut pasti selesai sesuai batas akhir.

"Kami akan lakukan langkah-langkah, kalaupun terjadi pending pun tidak akan terlalu lama. Jadi masih dalam koridor waktu pembahasan terkait apapun, bukan hanya anggaran, tetapi juga program-program lain," ulasnya.

Sebelumnya, Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito, resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan papan reklame (billboard) di lingkungan Pemkab Jember senilai Rp 2 miliar, Jumat (1/11/2024) malam. 

Hal tersebut dibenarkan, oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto. 

Bahkan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Hadi Sasmito untuk menjalani serangkaian tahapan lanjutan pemeriksaan.

Namun, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku belum dapat memberi penjelasan lengkap mengenai kasus tersebut, selama pemeriksaan lanjutan masih terus bergulir. 

"Iya benar (penetapan status tersangka dan upaya penahanan). Untuk lebih lengkapnya silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (2/11/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih bekerja melengkapi proses pemberkasan perkara tersebut. 

"Pagi tadi baru digelarkan. Masih nunggu hasil gelar perkara," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.

Hadi Sasmito sebenarnya sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

Dan kini statusnya naik sebagai tersangka.

Baca Lebih Lanjut
Pjs Bupati Belum Terima Laporan Sekda Terseret Korupsi, Segera Rapat Bersama OPD Terkait KUA-PPAS
Deddy Humana
Polda Jatim tahan Sekda Jember terkait dugaan kasus korupsi billboard
Antaranews
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M
Detik
Sekda Jember Dikabarkan Ditahan Polda Jatim Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Billboard
Timesindonesia
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Hartanya Rp 101 M
Detik
Pjs Bupati Minut Reza Dotulong Pantau Lokasi ANBK di SD Inpres Sukur, Bagikan Token ke Peserta
Chintya Rantung
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Mendag Buka Suara
Detik
Kejati tahan tiga tersangka dugaan korupsi Situs Benteng Putri Hijau
Antaranews
Intip Garasi Tom Lembong yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Detik
Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco, Gelar Perkara Libatkan Mabes Polri
Septyan Mulia Rohman