TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya tertangkap wanita curi gelang berlian senilai Rp 350 juta di Surabaya.
Terungkap modus dari wanita asal Pontianak tersebut.
Seorang perempuan berinisial AM (48) asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap seusai aksinya mencuri perhiasan seharga Rp 350 juta di sebuah toko di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengatakan tersangka AM melakukan aksi pencurian tersebut di sebuah toko perhiasan di Pakuwon Mall, Kamis (24/10/2024) lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, modusnya yang bersangkutan berpura-pura mencoba perhiasan gelangnya," kata Aris, ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/10/2024).
Kemudian, tersangka sengaja meletakkan gelang tersebut ke pangkuannya saat petugas toko tidak memperhatikan. Selanjutnya, dia menjatuhkan perhiasannya ke lantai.
"(Gelang) yang dicoba dilepas, dan mengambil ke lantai dan dimasukkan ke dalam tas. Dia berpura-pura menjatuhkan syal untuk mengambil perhiasan berlian tersebut," jelasnya.
Lalu, petugas toko perhiasan baru mengetahui perhiasan hilang ketika menutup gerainya. Mereka pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Kami lalu berhasil menangkap pelaku pada Minggu, tanggal 27 Oktober 2024, sekitar pukul 20.30 WIB di rumah yang bersangkutan, yang berada di daerah Tangerang Selatan," ujarnya.
"Barang bukti yang diamankan adalah perhiasan gelang emas putih seberat 15,74 gram yang terdiri atas 28 butir berlian, seharga Rp 350 juta. Kami juga menyita baju yang digunakan untuk mencuri," tambahnya.
Saat diinterogasi, kata Aris, tersangka mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian. Sedangkan, dia berada di Surabaya untuk menyelesaikan masalah keluarganya.
Atas tindakannya tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Perempuan paruh baya itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berlagak Jutawan, Emak-emak di Probolinggo Curi Kalung Emas Rp 10 Juta
Dua emak-emak nekat mencuri kalung emas di salah satu toko emas yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Saat mencuri, pelaku berlagak seperti orang berduit, menunjuk beragam perhiasan yang disimpan dalam etalase toko.
Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV yang terpasang di toko emas.
Pemilik toko emas, Yosua Kenneth Kristanto mengatakan dua emak-emak datang ke toko sekira pukul 12.45 WIB, Kamis (22/9/2022).
Ciri-ciri seorang pelaku mengenakan kaus kuning, celana hitam panjang dan rambut terkuncir. Satu pelaku lain mengenakan gamis cokelat dan terusan lengan hitam.
"Pelaku ini berpura-pura membeli emas. Pelaku bilang emas itu untuk mahar. Dia pun dilayani oleh karyawan. Karyawan bilang bicara pelaku agak sombong," katanya dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Tak hanya congkak saat berbicara, pelaku juga berlagak seperti seorang jutawan.
Keduanya menunjuk beragam perhiasan yang berada dalam etalase dengan buru-buru.
Karyawan pun berusaha mengeluarkan perhiasan yang pelaku tunjuk.
Ternyata itu hanyalah sebuah perangai pelaku untuk mengganggu konsentrasi karyawan.
"Saat konsentrasi terganggu itulah, pelaku menggasak kalung emas. Kalung emas dimasukkan ke pakaian. Mereka melancarkan aksi pencurian dengan durasi cepat, kira-kira 5 menit," terangnya.
Dia menyebut, pelaku menggondol dua kalung emas, masing-masing seberat 3 gram dan 10 gram. Nilai dua kalung emas itu mencapai Rp 10 juta.
"Seusai mencuri, pelaku bergegas bertolak dari toko," sebutnya.
Karyawan baru sadar bila baru saja terjadi pencurian ketika mengecek ketersedian kalung emas.
Jumlah kalung emas di etalase sisi kanan berkurang tanpa ada pembeli.
"Kami pun mengecek CCTV. Dari rekaman CCTV terungkap dua emak-emak yang mencuri dua kalung emas. Sampai saat ini, saya masih belum melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi. Kami hanya menyebarkan rekaman CCTV yang menyorot aksi pelaku ke media sosial," pungkasnya.