SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Upah minimun provinsi (UMP) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 diprediksi bakal naik. Namun sayangnya nominalnya belum diketahui, lantaran masih di godok.

"Untuk UMP Provinsi Sumsel tahun 2025 diprediksi akan naik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. Deliar Marzoeki. MM usai Rapat Koordinasi dalam Rangka Pembahasan Langkah Antisipasi Menghadapi Maraknya Isu PHK dan Perisiapan dalam Penetapan Upah Minimun 2025  di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, pada tahun 2024 UMP Sumsel sebesar Rp 3.456.874 dan di tahun 2025 diprediksi bakal naik, hanya saja besarnya berapa belum tahu karena masih menunggu surat edaran dari pusat dan masih akan dihitung-hitung terlebih dahulu.

"Kami Disnakertrans  Provinsi Sumsel sudah melakukan simulasi dengan dewan pengupahan. Kita tinggal menunggu surat edaran dari hasil rapat Mendagri dan Menteri Ketenagakerjaan.

Nantinya akan kami ikuti sesuai edaran dari pusat dan akan diumumkan sesuai jadwal yang ada," ungkapnya 

Menurut Deliar, untuk UMP biasanya akan diumumkan di akhir November kisaran di 21 November. Tinggal menunggu surat edaran dari pusat. 

"Kalau nantinya setelah diumumkan ada penolakan, kita antisipasi dengan memberikan edukasi. Sebab UMP Sumsel dengan Jakarta itu berbeda," katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, bahwa tadi sudah diadakan rapat koordinasi persiapan upah minimun provinsi yang memang secara undangan-undangan telah di atur dan setiap tahun ditetapkan.

"Kalau saat ini masih pengarahan umum dari Mendagri dan Menaker, mengingatkan konteks regulasi nya dulu. Kalau perhitungan masih menunggu data seperti data BPS yang baru akan dikirim 6 November mendatang," kata Elen.

Masih kata Elen, setelah didapatkan data dari BPS baru nanti dirapatkan dan dilakukan perhitungan. Terlebih saat ini masih menunggu putusan MK, karena diuji formulanya.

"Untuk menentukannya juga dilihat dua kepentingan, dari pelaku usaha dan dari pekerja itu harus seimbang. Kalau memberatkan pelaku usaha bisa berujung PHK, tapi tidak bisa juga berujung merugikan pekerjaan, jadi dimitigasi," katanya.

Elen menjelaskan, untuk besaran UMP nya berapa belum bisa diketahui karena ada hitung-hitungannya misal berdasarkan pertumbuhan ekonomi, alpa 0,1-0,3 dan lain. Kalau dilihat pertumbuhan ekonomi kita positif, maka optimis saja.
 

 

Baca Lebih Lanjut
Airlangga dan Pengusaha Bahas UMP 2025, Ini Hasilnya
Detik
Buruh Desak UMP Jakarta Naik Menjadi Rp5,5 Juta
Sindonews
BMKG: Fenomena La Nina di Sumsel berakhir pada Januari 2025
Antaranews
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini Selasa 29 Oktober 2024, Suhu Diprediksi Panas Nyaris 37 Derajat
Weni Wahyuny
Sumsel Diterpa Cuaca Panas Ekstrem, Suhu Hari Ini Capai 36 Derajat di Seluruh Wilayah Bumi Sriwijaya
Odi Aria
Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini Jumat 25 Oktober, Palembang Diprediksi Hujan
Weni Wahyuny
Suhu Udara Panas Masih Terasa di Sumsel Hingga 35 Derajat, Diprediksi Beberapa Hari Lagi Turun Hujan
Slamet Teguh
Amorim Diprediksi akan Sukses di MU
Detik
Apa Itu La Nina yang Bakal Melanda Indonesia Hingga Maret 2025, Simak Penjelasannya
Array A Argus
Selain Aurora, Senja di Dorset Diprediksi Jadi Favorit Turis di 2025
Detik