TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang istri berinisial RA (37) mendorong suaminya, Cecen Effendi (48), hingga tewas saat cekcok di rumah mereka di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/10/2024) dini hari.
Sebelum kejadian, RA dan anaknya yang masih berusia 4 tahun baru pulang ke rumah mereka di Cibinong setelah mengunjungi (menginap) di rumah keluarganya di wilayah Semplak.
Tiba di rumahnya di Cibinong, sang suami, Cecen Effendi alias CE (48), sempat membuatkan istrinya mie rebus.
Namun, sang isri, RA (37) tak mau memakannya karena merasa mi itu kurang matang.
"Namun karena mie tersebut kurang matang, RA tidak mau memakannya,"ungkap Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo dalam keterangannya dikutip Kamis (31/10/2024).
Dari situ, terjadi percekcokan dan kemudian melebar.
RA malah mempertanyakan soal ATM Cecen Effendi.
"Kemudian pertengkaran melebar saat RA mempertanyakan kartu ATM gaji korban yang selama ini disembunyikan oleh korban dan tidak pernah memberi tahu atau menyerahkannya kepada RA," ujar Waluyo.
Waluyo mengatakan Cecen Effendi kemudian pergi ke dapur sambil mengatakan 'Ayo kita bunuh-bunuhan saja'. Cecen disebut mengambil dua bilah pisau dapur.
"Kemudian dari jarak sekitar 3 meter, korban melemparkan pisau dapur ke arah istrinya yang sedang dalam posisi duduk di tempat tidur. Namun, pisau tersebut jatuh ke bawah kolong tempat tidur,"bebernya.
Waluyo mengatakan Cecen mendekati RA dan berusaha menyerang menggunakan pisau dapur.
Kemudian RA mendorong korban hingga terjatuh.
"Akhirnya RA mendorong tubuh korban dan langsung berlari ke luar rumah untuk bersembunyi, sehubungan takut dikejar oleh korban,"ujarnya.
Setelah sekitar 10 menit, RA kembali masuk ke rumah untuk mengecek keadaan Cecen.
Saat itu, Cecen sudah dalam kondisi tergeletak dengan hidung mengeluarkan darah.
Karena panik, RA pun meminta bantuan kepada tetangganya.
Akhirnya tetangga melapor kepada ketua RW setempat dan diteruskan ke pihak berwajib.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RS Polri Soekanto guna dilakukan autopsi.
Polisi masih menunggu hasil autopsi.
"Telah dilakukan autopsi dan menunggu hasil.
Setelah hasil autopsi keluar, maka akan dilakukan gelar perkara,"ujarnya.
"Korban dan RA adalah pasangan suami istri yang dikenal oleh tetangga memang kerap bertengkar terkait perkara ekonomi,"sambungnya.
(*/tribun-medan.com/Tribunnews.com)