Cek fisik biasanya berlangsung saat pergantian pelat nomor lima tahun. Lewat cara cek fisik konvensional, masyarakat harus menggunakan kertas, lalu petugas menggesek nomor mesin dan rangka.

Namun teknologi itu sudah ketinggalan zaman. Sekarang Korlantas sudah mulai menerapkan teknologi digital. Dengan cara ini, cek fisik hanya melalui jepret foto.

"Kita mengikuti perkembangan sekarang teknologi sudah luar biasa termasuk cek fisik, dengan teknologi yang ada kita bisa melakukan cek fisik tidak harus turun ke bawah gesek-gesek. Cukup dengan kamera, nanti kamera itu masuk ke sistem kita. Aplikasi ERI kita," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat ditemui di arena Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 di ICE BSD Tangerang, Rabu (30/10/2024).

Korlantas sedang menguji coba cek fisik elektronik.

Ada wilayah yang sudah memulai cek fisik dengan teknologi termutakhir ini.

"Ini sudah diterapkan di Bandung, di satu Samsat, ini sebagai pilot project juga," ujar Aan.

Aan menambahkan pengecekan fisik kendaraan secara digital ini bakal berlaku bertahap di seluruh Polda.

Diketahui Korlantas Polri juga sudah memberikan sertifikasi kepada anggotanya untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan masyarakat.

"Pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT itu," jelas Aan.

Prosedur Cek Fisik Kendaraan

Untuk diketahui, dalam cek fisik kendaraan ada beberapa hal yang diperiksa, khususnya dari fisik kendaraan bermotor.Rinciannya sebagai berikut

a. aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan Ranmor Indonesia, paling sedikit terdiri atas:

1. karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor;

2. lampu-lampu;

3. kaca spion;

4. kondisi ban;

5. dimensi Ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar, dan panjang;

6. panel kontrol; dan

7. sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk Ranmor roda 4 (empat) atau lebih;

b. aspek identitas Ranmor, yang paling rendah meliputi:

1. kesesuaian antara dokumen dan fisik Ranmor; dan

2. menggesek nomor rangka dan nomor mesin.



2. menggesek nomor rangka dan nomor mesin.



Baca Lebih Lanjut
Cek Fisik Kendaraan Zaman Now, Cuma Difoto Nggak Digesek Lagi!
Detik
Generasi Muda Adaptif & Solutif, Santai tapi Tetap Maju di Era Teknologi
Detik
Nggak Jadi iCar, Mobil Listrik Off-road Pertama di Indonesia Ini Dikasih Nama Chery J6
Detik
Re-LIFT: Kulit Kencang Tanpa Ribet, Pakai Teknologi Canggih HIFU! Di Klinik Utama Lineation
Siti Fatimah
Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 92 Kurikulum Merdeka, Peta KonsepĀ 
Abu Hurairah
Siap-siap BPKB Elektronik Diberlakukan Mulai 2025, Dilengkapi Teknologi Chip Data Kendaraan
Agung Yulianto Wibowo
Mau Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama? Begini Caranya
Detik
Dituding Kimberly Ryder Putar Balikkan Fakta, Edward Akbar Ingatkan Bahaya Fitnah: Nggak Main-Main Itu
Sindonews
Padahal Cuma Nyelip di Celana, Ikat Pinggang Brisia Jodie Ternyata Punya Harga yang Fantastis
Dinda Tiara Alfianti
Samsat Majalengka Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sekolah
Timesindonesia