Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi di Sragen mengamankan Pak Ogah yang meresahkan masyarakat.
Dia sering meminta paksa uang pada masyarakat setelah menyeberangkan.
Sosok pak ogah tersebut berinisial KA (35).
Dia diamankan pada Senin (28/10/2024) siang.
KA diamankan karena membuat resah para pengguna jalan, pasalnya selalu meminta uang kepada pengguna jalan usai membantu menyeberangkan jalan.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono mengatakan KA diamankan di simpang 3 di Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
KA diamankan saat jajaran Polsek Gondang sedang melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) di sekitar Pasar Gondang.
"Saat tiba di simpang 3 tersebut, kami mendapati adanya seorang Pak Ogah yang melaksanakan pengaturan atau membantu masyarakat menyeberang jalan dan meminta pungli," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (29/10/2024).
Lanjutnya, saat diperiksa, KA tengah membawa uang tunai sebesar Rp 24.600 hasil dari melakukan pungutan liar kepada para pengguna jalan.
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 5.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 6 lembar, pecahan Rp 1.000 sebanyak 3 lembar.
Selain itu, juga terdiri dari uang koin Rp 1.000 sebanyak 2 koin, Rp 500 sebanyak 4 koin dan Rp 200 sebanyak 3 koin.
"Pada saat pemeriksaan, KA juga kedapatan membawa tongkat kayu dengan panjang 90 meter dan terdapat bendera Pramuka berwarna merah dan kuning," jelasnya.
"Tongkat itu yang digunakan sebagai tanda saat menghentikan dan menyeberangkan pengguna jalan," pungkasnya.