TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara menargetkan penerimaan Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) pada tahun 2024 sebesar Rp105 miliar. Namun, hingga memasuki akhir tahun, pada November ini baru terealisasi 71 persen atau sebesar Rp 74,55 miliar.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menuturkan, berbanding terbalik dengan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah melampaui target, penerimaan PKB belum sesuai harapan.

Untuk itu, pihaknya melaksanakan berbagai program guna memaksimalkan penerimaan PKB. Salah satunya, melalui program relaksasi PKB di Kalimantan Utara (Kaltara).

“Bagaimana kendaraan luar Kalimantan Utara bisa mutasi yang nantinya tahun depan bisa menjadi wajib KU. Sehingga akan meningkatkan PKB kita,” ucap Tomy Labo kepada awak media, belum lama ini.

Banyaknya kendaraan dengan plat nomor  luar plat Kaltara atau KU, merugikan Kaltara. Karena pajaknya dibayarkan ke luar atau di daerah sesuai nomor kendaraannya. Sementara fasilitas yang digunakan di Kaltara.

"Misal plat KT, kemudian plat B, plat L, llat D tidak bisa kita pungut (pajak). Makanya kita harapkan mutasi kendaraan, sehingga menjadi wajib pajak Kaltara. Dan sekarang ada program relaksasi, atau keringanan biaya bagi yang mengurus mutasi kendaraannya ke Kaltara,” kata Tomy Labo.

Menurutnya, ada sekitar 20 persen dari total kendaraan di Kaltara masih ber plat luar Kaltara. Ke depan pihaknya akan melaksanakan pengendalian dan pengawasan penggunaan bahan bakar.

“Ke depan kita batasi di luar plat KU kita batasi penggunaan bahan bakarnya. Karena bahan bakar ini jatah kendaraan Kaltara,” tuturnya.

Tomy Lbo 29102024.jpg
Tomy Labo, Kepala Bappenda Kaltara.

Pihaknya pun telah membentuk satgas (satuan tugas) untuk menerapkan kebijakan tersebut. Selain itu, menyiapkan Pergub untuk pembatasan penggunaan BBM bagi kendaraan luar Kaltara. Harapanya agar penggunaan BBM tepat sasaran.

“Pemberlakukan, kita rencanakan efektif mulai tahun depan,” imbuh Tomy Labo. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Baca Lebih Lanjut
Siap-siap BPKB Elektronik Diberlakukan Mulai 2025, Dilengkapi Teknologi Chip Data Kendaraan
Agung Yulianto Wibowo
Ditlantas Polda Kaltara Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Pengendara, Selama Operasi Zebra Kayan
Junisah
BI Juga Perpanjang Insentif DP 0% Kendaraan Bermotor Sampai 2025
Detik
Mau Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama? Begini Caranya
Detik
DP 0% Diperpanjang hingga Desember 2025, Berlaku untuk Rumah hingga Kendaraan Bermotor
Sindonews
Progres Layanan Dokter Terbang Capai 70 Persen, Dinkes Kaltara Turunkan Berbagai Dokter Spesialis
Amiruddin
BPKB Elektronik Berlaku, Mutasi Kendaraan Nggak sampai 1 Hari!
Detik
Bukan 1,1 Juta Unit, Segini Target Penjualan Mobil di Indonesia 2024
Detik
Target Penjualan Mobil di Indonesia Turun, Subaru Malah Ngegas
Detik
Kebijakan Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Medan, Masih Banyak Warga Belum Tahu
Truly Okto Hasudungan Purba