TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Fakta baru terungkap dari pembunuhan Resti Widia di Jambi.
Tepatnya setelah penyidik Satreskrim Polresta Jambi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Resti Widia yang mayatnya ditemukan dalam lemari salah satu indekos.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Resti Widia di Jambi itu berlokasi di salah satu indekos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,Rabu (23/10).
Tersangka kasus pembunuhan Resti Widia, Daniel Sihombing (24) turut hadir dalam rekonstruksi ini.
Daniel Sihombing nekat menghabisi nyawa Resti Widia yang ditemukan terikat dalam lemari indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Perempuan cantik yang jasadnya ditemukan dalam lemari itumeninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.
Polisi menangkap Daniel Sihombing di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tersangka awalnya mendatangi kos-kosan korban untuk menggunakan jasa korban.
Setibanya di lokasi, pelaku masuk ke dalam kamar kos-kosan korban dan saat itu pula tersangka tergiur melihat barang berharga milik korban.
Polresta Jambi menggelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Resti Widia wanita yang tewas di bunuh dan mayatnya disimpan dalam lemari Kos, Kota Jambi.
Rekontruksi kasus tersebut dilakukan di tempat kos korban.
Setidaknya ada 18 adegan yang diperagakan oleh pelaku Daniel Sihombing.
Polresta Jambi menggelar rekontruksi pembunuhan Resti Widia, korban pembunuhan yang ditemukan di dalam lemari indekos di Kelurahan pakuan Baru, kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi oleh Daniel.
Terdapat 18 adegan dalam rekontruksi yang digelar di lokasi indekos dengan menghadirkan 8 orang saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara mengatakan, ada delapan orang saksi yang turut dihadirkan dalam rekontruksi itu.
"Saksi dari kerabat korban, pengurus atau kos, pemegang kunci kos," kata Mahara, Rabu (23/10/2024).
Polisi pun mengungkap motif serta kronologi kasus pembunuhan Resti Widia di Jambi ini.
Resti Widia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan terikat dan leher patah dan luka di kepala.
Seperti diketahui, Daniel ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Bukan cuma Daniel, polisi juga menghadirkan delapan orang saksi dalam rekontruksi pembunuhan Resti Widia di Jambi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara mengakui bahwa kerabat korban dan pengurus kos menjadi dihadirkan untuk menjadi saksi pembunuhan Resti Widia.
"Saksi dari kerabat korban, pengurus atau kos, pemegang kunci kos," kata Mahara, Rabu (23/10/2024).
Khusus untuk motif pembunuhan, hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Sementara motif pembunuhan Resti Widia masih sama dari sebelumnya, yaitu Daniel ingin mengambil uang dan harta korban.
"Motifnya masih pembunuhan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Mahara.
Mahara mengatakan, saat ini berkas perkara kasus tersebut telah diserahkan ke jaksa penuntut umum tahap I.