TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib bocah dibanting pria dewasa gara-gara satu pertanyaan.

Bocah tersebut sampai pingsan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sang bibi yang merawat si bocah sejak kecil ngamuk mengetahui kelakuan pelaku.

Ia tak terima keponakan yang sangat disayang tiba-tiba dianiaya dengan cara dibanting seperti karung.

Pelaku diketahui berinisial FD (34).

FD melakukan penganiayaan terhadap bocah berinisial KV (12) hingga pingsan.

Insiden ini terjadi di pertigaan Otak Desa, Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (18/10/2024).

Aksi FD terekam CCTV Alfamart tempat kejadian usai shalat jumat berdurasi dua menit 12 detik.

Dalam rekaman itu terlihat anak-anak berlarian dikejar pelaku.

Dan KV berhasil dipegang, dan langsung dibanting ala "smackdown" lalu pingsan seketika.

Bukan menolong korban, pelaku terpantau mengguncang-guncang tubuh KV.

FD mengira korban berpura-pura pingsan, hingga akhirnya warga datang menolong.

KV lalu dilarikan ke IGD Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB.

Selain keluarga, KV juga didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Jiko Jumadi.

Pilu nasib bocah dibanting pria dewasa gara-gara satu pertanyaan. Bocah tersebut sampai pingsan hingga harus dirawat di rumah sakit. (Medical News Today via KOMPAS.com)

Nurhayati (40), bibi korban mengatakan, kejadian ini berawal anak-anak selesai shalat Jumat.

"Ini anak sangat saya sayang, saya rawat dia dari kecil, tidak pernah saya pukul, kok ini tiba-tiba membanting keponakan saya," kata Nurhayati (40), bibi korban saat ditemui di RS Bayangkara, melansir Kompas.com.

Ketika itu, KV ngobrol dengan kawan-kawannya untuk rencana pertandingan bola Jumat sore.

Saat itulah kawan-kawan KV menunjukkan jika pelaku FD melihat dan melotot ke arah KV.

Korban yang tidak merasa punya salah langsung bertanya.

"Pak kenapa pelototi saya apa salah saya? Tersinggung dengan pertanyaan KV, mendekatkan pelaku ke arah anak-anak. Anak-anak takut larilah mereka, pelaku mengejar mereka pakai motor."

"Begitu memarkir motornya dan menangkap KV, langsung kejadian membanting keponakan saya," tutur Nurhayati dengan nada emosi.

Nurhayati mengaku heran mengapa pelaku tega melakukan perbuatan itu kepada anak-anak.

Dia juga tidak tahu apa maksudnya pelaku membanting KV.

"Motif dia itu apa? Tidak suka pada keponakan saya? Banting seperti banting karung, seandainya anaknya diperlakukan seperti itu, pasti marah kan," ujar dia.

Kejadian ini ternyata bukan baru pertama kali, KV juga ternyata pernah dipukul pelaku sekitar empat hari lalu.

Pemukulan itu diduga lantaran pelaku tidak suka melihat KV naik sepeda listrik.

Nurhayati curiga pelaku dendam terhadap KV.

Dia lantas mendesak polisi agar menahan pelaku, karena bukan tidak mungkin dia akan mengulangi perbuatan yang menyebabkan trauma mendalam pada anak-anak.

Kanit PPA Polres Kota Mataram, Ipda Eko Ari Prasetya yang tengah menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut, mengatakan, FD kini tengah diperiksa tim penyidik.

"Terlapor (pelaku) masih menjalani pemeriksaan, kita juga masih meminta keterangan korban dan menunggu hasil pemeriksaan tim medis ya, langkah selanjutnya akan kami laporkan besok, " Kata Eko.

Joko Jumadi, Ketua LPA Kota Mataram mengatakan, pihaknya masih mendampingi korban yang diperiksa tim medis RS Bayangkara Mataram.

Dia mendampingi korban yang dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram.

"Korban masih kami dampingi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan, tentu saja kami juga akan mengecek trauma korban mengalami kekerasan itu ya," kata Joko.

Joko mengatakan, keluarga korban meminta aparat kepolisian memeriksa secara menyeluruh kondisi korban, meski secara fisik nampak tidak parah.

"Terutama bagian kepala korban perlu diperiksa. Karena bantingan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban pingsan, trauma korban juga patut menjadi perhatian pasca tindak kekerasan yang dialaminya," tegas Joko.

Kisah lainnya, media sosial pernah dihebohkan dengan video pria menganiaya bocah perempuan di bawah umur.

Belakangan diketahui pria yang menganiaya tersebut adalah paman dari bocah perempuan itu.

Korban berinisial SR (10), sementara pelaku Fi (43). 

Dalam video viral yang direkam warga sekitar, si paman tampak membawa parang panjang di pinggangnya.

Ia berkali-kali menyerang si bocah perempuan.

Mulai dari menyeret kaki, menginjak, membanting tubuh korban hingga menyalakan api korek yang diarahkan kepada tubuh korban.

Belakangan diketahui kasus paman banting keponakan tersebut terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9/2024).

Sejak videonya viral di media sosial, polisi langsung menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan si paman terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun itu.

Fi kini telah ditangkap Polres Bulukumba pada Selasa (10/9/2024) dini hari.

Sementara korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Pemicu paman banting keponakan di Bulukumba, Sumsel tersebut juga terungkap.

Awalnya Fi yang pulang dari petik cengkih itu mendapati orangtuanya memarahi SR karena ketahuan mencuri uang.

SR disebutkan ketahuan mencuri uang nenek berkali-kali mulai Rp300 ribu, kemudian Rp50 ribu dan terakhir Rp50 ribu.

Atas dasar ini, orangtua SR meminta Fi untuk menasihati SR supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Namun bukannya menasihati, Fi justru melakukan tindak penganiayaan dengan menyeret kaki, menampar hingga menginjak tubuh SR.

"Pelaku mendatangi korban di rumah neneknya, langsung menyeret korban serta menendang, menginjak dan memukulnya," kata Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar, dikutip dari Tribun Bengkulu.

Aiptu Ahmad Kahar yang dikonfirmasi Kompas, Selasa (10/9/2024) juga mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki.  

"Jadi motif penganiayaan ini, karena korban sering mengambil uang neneknya untuk jajan."

"Jadi paman korban memberikan pelajaran kepada korban, harapannya agar ke depannya tidak lagi mengambil uang tanpa izin," katanya.

Meski begitu, tegas Ahmad Kahar, pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan menerapkan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Pasal tersebut mengatur sanksi soal pelaku penganiayaan terhadap anak.  

"Paman korban akan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. 

Baca Lebih Lanjut
Chord Lagu Gara-gara Sebotol - Kunci Gitar G
Glendi Manengal
Gara-gara China, Harga Minyak Mentah, Baru Bara, hingga Timah Anjlok
KumparanBISNIS
2 Pria Duel dengan Senjata Tajam gara-gara Rumah Dilempari Batu, 1 Tewas
M Syofri Kurniawan
Miris, Pelajar SMP di Gresik Dianiaya Teman di Sekolah hingga Pingsan saat P5
Januar
Perkara Diputusin Sama Pacar, Anak Artis Mabuk-mabukan Habis Rp36 Juta, Sebut Hajatan Kesedihan
Mujib Anwar
MALUNYA! Warga Blitar Dilaporkan Usai Curi CD Milik Warga Tulungagung, Ujung-Ujungnya Berpelukan
Deddy Humana
Anniversary Pernikahan ke-10 dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Minta Maaf pada Rafathar Gara-gara Ini
Hana Futari
Banyak yang Pingsan, Latihan Gandrung Sewu Banyuwangi Kembali Digelar Sore Hari
Timesindonesia
Kondisi Anak Majikan di Surabaya yang Dicekoki Babysitter Obat Penggemuk Badan, Alami Trauma Makan?
Nur Indah Farrah Audina
Gara-gara Kipas Angin Toko Kelontong di Tulungagung Terbakar, Warga Berupaya Keluarkan Tabung Elpiji
Cak Sur