Hari ini (19/10/2024) tepat 37 tahun terjadinya Tragedi Bintaro 1987 atau Tragedi Bintaro I. Kecelakaan dua kereta api (KA) itu menewaskan lebih dari 150 orang dan ratusan lain terluka.
Tragedi itu terjadi tanggal 19 Oktober 1987 antara dua kereta api KK 225 dan KK 220 yang datang dari berlawanan arah. Berikut fakta-fakta peristiwanya.
Berdasarkan catatan berita detikcom, lokasi kecelakaan berada di antara Stasiun Pondok Ranji dan pemakaman Tanah Kusir, dekat SMUN 86 Bintaro. Jaraknya 200 meter setelah perlintasan Pondok Betung.
Awalnya, pada Senin (19/10/1987), kereta api yang berangkat dari Rangkasbitung tabrakan dengan kereta yang datang dari Tanah Abang. Keduanya tabrakan di antara Stasiun Pondok Ranji dan pemakaman Tanah Kusir, dekat SMUN 86 Bintaro. Lokasi kecelakaan berada di tikungan berbentuk huruf 'S' sekitar Km 18+75.
KA 225 yang berangkat dari Stasiun Sudimara bertabrakan dengan KA 220 Patas yang datang dari Stasiun Kebayoran. KA 225 berjalan dengan kecepatan 25 km/jam karena baru melewati perlintasan, sedangkan KA 220 berjalan dengan kecepatan 30 km/jam.
![]() |
Sebanyak 156 orang menjadi korban jiwa dalam tragedi tersebut. Ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Adapun 70 orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, sebagian lagi tewas dalam perjalanan dan setelah berada di rumah sakit.
Kecelakaan terjadi karena kurang maksimalnya komunikasi dan koordinasi antar stasiun. Kesalahan berawal dari Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara tanpa mengecek kepenuhan jalur di Sudimara, sementara di Sudimara, semua jalur sudah penuh.
Setibanya di Stasiun Sudimara, kepala stasiun memerintahkan juru langsir untuk melangsir KA 225 masuk ke jalur 3. Namun, masinis tidak dapat melihat semboyan, kemudian dia bertanya pada penumpang "berangkat?" kata penumpang "berangkat!". Sang masinis pun melaju.
Juru langsir kaget dan sempat mengejar kereta hingga naik ke gerbong belakang. Beberapa ada yang mengejar kereta naik sepeda motor.
Namun, pengejaran itu tak berhasil. Semboyan gentar darurat sempat dinyalakan untuk penjaga perlintasan Pondok Betung, tetapi kereta tetap melaju.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sementara KA 220 dari Kebayoran juga diberangkatkan. Masing-masing memiliki kecepataan 25 km/jam dan 30 km/jam. Tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Akibat kecelakaan ini, masinis KA 225 Slamet Suradio dihukum 5 tahun penjara. Ia juga harus kehilangan pekerjaan dan uang pensiun.
Slamet memilih pulang ke kampung dan menjadi petani. Kabar terakhir, dia kini berjualan rokok. Padahal, dia sudah bekerja 20 tahun.
Lalu, kondektur KA 225 Adung Syafei mendapat hukuman penjara 2,5 tahun. Sementara itu, Umrihadi, PPKA Kebayoran Lama, dipenjara 10 bulan.
Setelah insiden ini, dibangunlah jalur ganda antara stasiun Tanah Abang hingga Serpong untuk menghindari benturan adu banteng. Pembangunan baru terlaksana tahun 2007.
Untuk kelancaran komunikasi, pihak PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api, kini PT KAI, red) kemudian melakukan instalasi dan perluasan sistem radio.