TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nasib tragis dialami warga Desa Dersalam RT 03 RW 02 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus berinisial BH (38) diduga terbunuh oleh ayah kandung S pada, Selasa (15/10/2024) dini hari sekiranya pukul 23.00 WIB.
Sebelum kejadian, korban diduga terlibat cek-cok dengan orangtuanya dengan berbagai persoalan. Sehingga memicu amarah sang ayah hingga berujung tindak penganiayaan hingga korban meninggal.
Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang semuanya laki-laki.
Dikabarkan adik korban, Jumanto, sang kakak sudah menikah dan mempunyai anak satu tinggal di Kabupaten Demak.
Korban masih sering mampir ke rumah di Dersalam untuk mengunjungi orangtua dan saudaranya.
Namun, korban sering terlibat cekcok dengan orangtua terkait berbagai persoalan. Di antaranya berkaitan dengan warisan.
"(Korban) sering cek-cok dengan bapak dan ibu, pernah beberapa kali mengancam ibu dan pernah menendang ibu beberapa hari sebelum kejadian," terangnya di rumah duka, Rabu (16/10/2024).
Sang adik mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kejadian yang menewaskan kakak kandungnya.
Dia hanya mendapati beberapa polisi sudah berada di rumah orangtuanya selepas dikabari bahwa kakaknya meninggal.
"Begitu saya sampai rumah, sudah banyak polisi. Waktu itu saya tidak diperbolehkan masuk. Katanya dalam penanganan polisi," jelasnya.
Dilaporkan bahwa, koban dikabarkan mendapatkan tindak kekerasan dari ayah kandungnya ketika tidur di ruang tengah rumah Dersalam.
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban diduga melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan linggis.
Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
Sementara terduga pelaku menyerahkan diri dengan melapor kepada anggota kepolisian yang berada satu lingkungan tempat tinggal.
Kejadian tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kudus. (Sam)
Kejadian tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kudus. (Sam)