SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Buah dari keusilan MM (44) berakhir dengan malu besar, gara-gara warga Blitar itu ketahuan mencuri sebuah celana dalam (CD) di kamar mandi warga Tulungagung.
Perkara pengutilan CD perempuan itu sampai dibawa ke Polsek Pucanglaban, namun kemudian prosesnya tidak berlanjut karena antara pelaku dan pelapor sepakat berdamai.
Kasus ini bermula saat MR, warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ikut pengajian umum di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat itu MR kebelet buang air kecil. Ia minta izin untuk menumpang kencing di salah satu rumah warga,” tutur Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Rabu (16/10/2024).
Tanpa curiga pemilik rumah mempersilakan MR menggunakan kamar mandi rumahnya. Entah apa pemicunya, diam-diam MR usil dan mengambil celana dalam milik istri pemilik rumah yang ada di kamar mandi.
Ternyata istri pemilik rumah mengetahui celana dalamnya hilang. Kecurigaan tertuju kepada MR karena terakhir menggunakan kamar mandi.
“Akhirnya setelah kedapatan bahwa celana dalam itu memang ada pada MR. Pemilik rumah kemudian membuat aduan ke Polsek Pucanglaban,” sambung Nanang.
Polsek Pucanglaban pun merespons dengan melakukan pendalaman. Namun karena kerugiannya sangat kecil, polisi pun berinisiatif menyelesaikan dengan jalan damai.
Polisi memanggil keluarga MR maupun keluarga korban ke Polsek Pucanglaban. Akhirnya korban sepakat tidak melanjutkan aduannya menjadi laporan polisi.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. Proses perdamaian dilakukan pada hari Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 19.40 WIB, diwarnai saling berpelukan antara kedua pihak. “Suami korban dan ayah pelaku saling sepakat berdamai. Perkaranya dihentikan,” pungkas Nanang. *****