Viral kasus baby sitter atau pengasuh di Sulawesi Selatan, mencekoki anak dengan obat penggemuk badan selama setahun tanpa sepengetahuan orangtua. Walhasil, anak tersebut jatuh sakit dan mengalami moonface. Kondisi wajahnya membengkak.

Polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial N (36). Dari keterangan yang bersangkutan, N mengaku memperoleh obat dari pembelian di marketplace atau lapak online.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui jika pemberian obat penggemuk lazim dilakukan teman-teman seprofesi-nya," ucap Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa.

Polisi saat ini masih memeriksa percakapan dengan rekan seprofesi-nya yang juga melakukan cara yang sama untuk menggemukkan anak asuhnya.

"Pelaku ini mengakui jika membeli obat berwarna biru dan jingga itu melalui aplikasi online (daring)," beber Farman.

BPOM RI Buka Suara

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menekankan obat yang diperoleh pelaku yakni deksametason termasuk obat keras. Obat tersebut tidak boleh dikonsumsi sembarangan tanpa resep dokter.

Pembelian obat di marketplace sebetulnya tidak bisa dilakukan secara bebas. Dalam penjualan resmi, wajib menunjukkan resep dari dokter untuk diunggah bersamaan dengan permintaan obat, sebelum disetujui untuk pengiriman.

"Deksametason obat keras," tegas Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari, saat dihubungi detikcom Selasa (15/10/2024).

"Jika obat dibeli secara online, harus melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

Jadi kalau online di marketplace yang tidak bukan PSEF tidak boleh," lanjut Eka.

Eka menyebut BPOM kerap melakukan patroli siber penjualan obat-obatan di marketplace secara bebas. Dalam beberapa tahun terakhir, ditemukan lebih dari ratusan ribu tautan penjualan obat ilegal secara daring.

"Berdasarkan hasil patroli siber dari tahun 2021 sampai 2024 terhadap komoditas obat keras yang beredar secara online, ditemukan sebanyak 174.388 tautan pada tahun 2021, 238.940 tautan pada tahun 2022, 73.152 tautan pada tahun 2023, dan 52.264 tautan pada tahun 2024 sampai dengan Agustus."

"Link ini kemudian diproses takedown," demikian keterangan BPOM RI.

Terpisah, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar juga menyesalkan kasus terkait.

Dirinya menegaskan akan menindak tegas penjualan-penjualan di luar toko resmi secara daring, juga meningkatkan pengawasan patroli siber.



Dirinya menegaskan akan menindak tegas penjualan-penjualan di luar toko resmi secara daring, juga meningkatkan pengawasan patroli siber.



Baca Lebih Lanjut
Viral Curhat Ibu di Surabaya Sang Anak Dicekoki 'Obat Penggemuk' Oleh Pengasuh
BASRA (Berita Anak Surabaya)
Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras selama Setahun oleh Babysitter, Begini Kondisinya
Sindonews
Kronologi Viral Balita di Surabaya Diberi Obat Penggemuk oleh Babysitter
Detik
Kondisi Balita di Surabaya usai Diberi Obat Penggemuk Setahun oleh Babysitter
Detik
NASIB Bayi 2 Tahun Tiap Hari Dicekoki Obat Penggemuk oleh Babysitter di Surabaya, Hormon Tak Normal
Angel aginta sembiring
CURHAT Ibu Dapati Anaknya 2 Tahun Diam-diam Dicekoki Obat Penggemuk oleh Baby Sitter Sampai Masuk RS
Angel aginta sembiring
Heboh Pengasuh Diam-diam Cekoki Balita Obat Penggemuk, Sefatal Ini Efeknya
Detik
Ibu Balita yang Dicekoki Obat Keras oleh Babysitter Ungkap Kondisi Anaknya : Diperiksa Rutin
Samsul Arifin
Kesedihan Ibu di Surabaya Bayinya Dicekoki Babysitter Obat Penggemuk: Hormon Jadi Tidak Normal
Erik S
Baby Sitter di Surabaya Cekoki Balita Obat Penggemuk, Ngaku Beli di Online
Detik