TRIBUNWOW.COM - Kilas Peristiwa, mengenang peristiwa Tanjung Priok September 1984 silam.
Peristiwa Tanjung Priok menjadi tragedi insiden bentrokan besar antara warga dan aparat.
Sedikitnya, 9 orang tewas terbakar dalam kerusuhan tersebut dan 24 orang tewas oleh tindakan aparat.
Setelah kerusuhan tersebut, pasukan militer melaporkan bahwa warga emosi dipicu oleh seorang pria berpakaian militer palsu yang membagikan selebaran anti-pemerintah bersama dengan 12 komplotannya.
Jenderal Hartono Rekso Dharsono ditangkap karena diduga menghasut kerusuhan tersebut.
Setelah kerusuhan tersebut, setidaknya 169 warga sipil ditahan tanpa surat perintah dan beberapa dilaporkan disiksa.
Hasil penyelidikan oleh KPP HAM Priok ini kemudian diserahkan kepada kejaksaan pada 14 Oktober 2000.
Komnas HAM mengakui bahwa kasus kerusuhan Tanjung Priok 1984 dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Dalam laporannya KPP HAM Priok juga menyertakan 23 nama yang diduga sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Tribun-Video.com)