Polisi mengamankan lima orang komplotan maling yang membobol rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan membawa kabur perhiasan senilai Rp 350 juta. Satu pelaku ditembak di kaki lantaran melawan saat diamankan.

"Kami sempat melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu tersangka karena pada saat di lapangan ingin dilakukan pengembangan oleh tim, dia sempat ingin melarikan diri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Mereka yang sudah diamankan yakni empat pelaku utama bernama Robby alias Koko (42), Jayadi Natsir alias Yaya (33), Abdul Haris (43) dan Andry (27). Sementara satu orang lainnya Harry Andrio Saputra alias Rio (37) berperan sebagai penadah barang curian.

Komplotan penjahat tersebut kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHPidana dengan penjara paling lama 7 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (24/9) pagi hari. Saat itu pemilik rumah sedang pergi ke pasar sekitar 10 menit. Sepulang dari pasar, korban mendapat rumahnya sudah dibobol.

"Pada saat pulang, ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel. Setelah mengecek ke dalam kamar, ternyata sudah berantakan dan perhiasan sudah tidak ada," kata Wira.

Saat dicek, perhiasan senilai Rp 350 juta yang disimpan dalam plastik senilai sudah raib dicuri pelaku. Dari rekaman CCTV yang ada, diketahui pelaku berjumlah empat orang berboncengan satu motor.

"Barang milik korban berupa perhiasan emas terdiri atas gelang, kalung, cincin, dan logam mulia sekitar 200 gram yang sebelumnya ditaruh di dalam tas plastik dan diselipkan di gantungan baju di dalam kamar. Kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp 350 juta," jelasnya.

Saat dicek, perhiasan senilai Rp 350 juta yang disimpan dalam plastik senilai sudah raib dicuri pelaku. Dari rekaman CCTV yang ada, diketahui pelaku berjumlah empat orang berboncengan satu motor.

"Barang milik korban berupa perhiasan emas terdiri atas gelang, kalung, cincin, dan logam mulia sekitar 200 gram yang sebelumnya ditaruh di dalam tas plastik dan diselipkan di gantungan baju di dalam kamar. Kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp 350 juta," jelasnya.

Baca Lebih Lanjut
Maling Bobol Rumah di Bekasi Curi Emas Rp 350 Juta, 5 Pelaku Ditangkap
Detik
Maling di Bekasi Gasak Emas Rp 350 Juta Sudah Beraksi 12 Kali, Ini Motifnya
Detik
Update Harga Emas Perhiasan Kamis 12 Oktober 2024, Masih Bertahan di Rp 7,9 Juta Per Suku
Sri Hidayatun
Duo Maling Gagal di Jakut Dikeroyok Warga hingga Nyaris Telanjang
Detik
Gaji Rp 6 Juta, Harus Nabung Berapa Lama biar Punya Tabungan Rp 300 Juta?
Detik
SDN 02 Bojong Sempu Bogor Dibobol Maling, Barang Inventaris Sekolah Senilai Rp 98 Juta Hilang
Dwi Rizki
Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Calon Pengantin, Korban Rugi Belasan Juta
Nur Indah Farrah Audina
Bisakah Gaji Rp 6 Juta Punya Tabungan Rp 300 Juta Seperti Kaluna?
Detik
Ini Dia Mangga Termahal di Dunia, Harganya Rp 51 Juta
Detik
WO Harmoni Wedding Diduga Bawa Kabur Uang Sejumlah Pengantin di Bekasi, Modus Paket Murah
Abdul Rosid