TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ada pemandangan yang menarik di Kantor Samsat Surabaya Barat. Sejumlah petugas tampak memakai rompi berwarna biru bertuliskan "Silakan Tanya Kami." 

Mereka berkeliling menebarkan senyum ramah dan menyapa wajib pajak yang datang ke Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat. Jika ada wajib pajak membutuhkan informasi maupun mengalami kendala, petugas rompi biru akan menjawab setiap pertanyaan.

"Apabila ada kendala, petugas rompi biru siap memberikan informasi sedetail mungkin terkait dengan permohonan pelayanan wajib pajak maupun persyaratannya," terang Paur Samsat Surabaya Barat, Sabtu (12/10/2024) siang.

Paur Samsat Surabaya Barat juga menambahkan, petugas rompi biru memang hadir untuk memudahkan pelayanan dan pemberian informasi serta bisa lebih dekat dengan wajib pajak. 

pajak-2.jpgPetugas rompi biru memberikan informasi yang dibutuhkan wajib pajak saat datang ke Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat, Sabtu (12/10/2024). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

Keberadaan petugas rompi biru ini sekaligus semakin melengkapi inovasi Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat. Di mana sebelumnya, sudah ada program unggulan Mahameru Walk Thru (Mawatu) yang sangat membantu dalam hal pelayanan Perpanjangan STNK 5 Tahunan. Layanan itu bisa memangkas waktu kurang lebih 30 menit dengan persyaratan lengkap. 

"Apalagi saat ini sedang ada Program Pembebasan Pajak Daerah atau yang lebih dikenal masyarakat dengan pemutihan pajak yang berlangsung mulai 1 Oktober 2024 sampai 30 November 2024 mendatang," ujarnya.

Program pemutihan pajak itu diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur. Selama dua bulan, masyarakat dapat memanfaatkan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (Bebas Balik Nama-BBN II). Kemudian bebas sanksi administratif keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selanjutnya bebas PKB progresif dan terakhir, bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat. (*)

Program pemutihan pajak itu diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur. Selama dua bulan, masyarakat dapat memanfaatkan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (Bebas Balik Nama-BBN II). Kemudian bebas sanksi administratif keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selanjutnya bebas PKB progresif dan terakhir, bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat. (*)

Baca Lebih Lanjut
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 12 Oktober 2024 Hadir di Empat Titik
Catur waskito Edy
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Cilacap Jumat 11 Oktober 2024, Hadir di Empat Titik
Catur waskito Edy
Kamis, Samsat Keliling tetap buka di Jadetabek
Antaranews
Tetap jaga jarak saat bayar pajak kendaraan untuk mencegah Mpox
Antaranews
NIK-nya Dicatut Pemilik Honda CRV, Vira Kecewa dengan Proses Penghapusan Data di Samsat Jaktim
Dwi Rizki
Samsat keliling Sabtu ini di sembilan lokasi
Antaranews
Senin, Samsat Keliling masih tersedia di 13 wilayah Jadetabek
Antaranews
Jatuh Tempo 31 Oktober, 13.698 Wajib Pajak di Kota Blitar Belum Lunasi Pembayaran PBB 2024
Irwan sy
Kanwil DJP Jatim I tingkatkan kepatuhan pajak lewat Edukasi Coretax
Antaranews
Denda 2 Persen Menanti, 13.698 Wajib Pajak di Kota Blitar Belum Lunasi PBB Jelang Jatuh Tempo
Ndaru Wijayanto