TIMESINDONESIA, JEMBERPolres Jember mengungkap kasus pemalsuan dokumen negara yang dilakukan oleh komplotan pemalsu yang berada di Kalisat.

Pengungkapan tersebut ditandai dengan penggrebekan lokasi percetakan mencurigakan yang berada di Kecamatan Kalisat, Jember oleh Satreskrim Polres Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen negara tersebut.

“Ada lima tersangka yang berhasil kami amankan dari ungkap ini, dimana peran kelimanya berbeda-beda, 1 orang dengan sebagai pemilik percetakan, 2 orang merupakan karyawan percetakan, 1 tersangka yang berasal dari Sragen sebagai editor, dan 1 tersangka wanita, sebagai pencari orang yang membutuhkan,” kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (10/10/2024).

Bayu menerangkan, dokumen negara yang sering dipalsukan oleh para tersangka di antaranya KTP, SIM, Buku Nikah, Ijazah hingga Sertifikat Tanah.

Bayu mengungkapkan, praktik ilegal tersebut dilakukan para tersangka sejak Juni 2024 lalu dan telah mencetak sekitar 120 dokumen negara palsu berbagai jenis.

Para tersangka ini tidak hanya memalsukan dokumen untuk pelanggannya yang ada di Jember, tapi juga di luar Jember seperti di Kalimantan Barat, NTB, dan Banten.
Bayu menjelaskan bahwa terungkapnya pemalsuan dokumen negara ini bermula saat ada warga yang mengaku memiliki SIM namun tanpa pernah melakukan perekaman SIM.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan membuat SIM dengan dibantu seseorang yang salah satunya menjadi tersangka. Kemudian kami tindak lanjuti dengan penyidikan, hingga semua tersangka berhasil kami amankan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin fotocopy, 1 set komputer, printer, alat cetak dokumen, dan juga beberapa material lainnya.

Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP. 

“Ancamannya enam tahun penjara,” tegas Bayu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pencatatan dan Kependudukan Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti mengapresiasi pengungkapan kasus pemalsuan dokumen negara tersebut. (*)

Baca Lebih Lanjut
Polres Jember Bekuk Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah, Beraksi di 22 TKP
Samsul Arifin
Wisman Dibekuk Polisi Jember, Beraksi Maling Sepeda Motor di 22 TKP
Cak Sur
Tersangka Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Bertambah jadi 9 Orang
KumparanNEWS
Polres Sumba Timur Tangkap 2 Pelaku Curnak, 4 Orang Masih Buronan
Timesindonesia
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penikaman Jukir di Medan
KumparanNEWS
Waspada Penipuan Jual Beli Ternak di Jember Jatim, Terungkap Modus Pelaku Beraksi
Cak Sur
Tampilkan Inovasi Produk, Pameran Industri Pengemasan serta Percetakan Diikuti 30 Negara
Junianto Hamonangan
Guru Honorer Serbu Polres Langkat, Minta Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Diproses
Satia
Korban Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang
Detik
Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 1 Tersangka Lain Diburu Polisi
Detik