TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah cara daftar Working Holiday Visa Australia 2024 lengkap dengan persyaratannya.
Saat ini, pendaftaran Working Holiday Visa atau WHV Australia 2024 sudah dibuka.
Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, layanan untuk mendapatkan Surat Dukungan Working Holiday Visa (SDUWHV) Australia mulai hari ini, Kamis (10/10/2024).
Sebagai informasi, Working Holiday Visa (WHV) adalah jenis visa yang memungkinkan pemegangnya untuk bekerja dan berlibur di luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
Belakangan Visa ini populer di kalangan anak muda Indonesia karena sebagai lowongan kerja memberikan kesempatan untuk bekerja sambil menikmati budaya negara lain seperti Australia.
Tahun ini pendaftaran WHV Australia 2024 sudah dibuka Kamis 10 Oktober 2024.
Untuk bisa mendapatkan Working Holiday Visa, salah satu syarat utama adalah SDUWHV (Surat Dukungan Working Holiday Visa) yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Tanpa surat ini, aplikasi visa kamu tidak akan diproses.
Surat dukungan ini berfungsi sebagai jaminan bahwa kamu memenuhi semua persyaratan untuk bekerja di luar negeri, termasuk kelayakan finansial dan kesehatan.
Lalu, bagaimana cara daftar Working Holiday Visa Australia 2024 tersebut?
Cara Daftar Working Holiday Visa Australia atau WHV Australia 2024
Dokumen Mendaftar WHV Australia 2024
* Paspor aktif
* Pasfoto berwarna berukuran 35×45 mm
* SDUWHV
* Surat referensi bank
* Ijazah
* Hasil IELTS dengan rata-rata minimal 4,5
* Akta lahir dan/atau kartu keluarga
* Bukti keuangan yang cukup, biasanya minimal AUD $5.000
* Bukti kualifikasi perguruan tinggi
* Bukti kemampuan bahasa Inggris yang baik
Selain persyaratan di atas, calon pelamar juga perlu melakukan medical dan test rontgen di salah satu panel radiologist. Hasilnya dikirimkan langsung ke bagian Imigrasi.
Biaya yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan WHV adalah AUD$635.
Anda mungkin juga perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk cek kesehatan, sertifikat dari kepolisian, atau biometrik (foto wajah dan sidik jari).
Persyaratan Mendapatkan SDUWHV Australia
1. Usia: pendaftar harus berusia antara 18 hingga 30 tahun.
2. Paspor yang Masih Berlaku: pelamar harus memiliki paspor yang masa berlakunya minimal 18 bulan setelah kepulangan kamu.
3. Surat Keterangan Sehat: Beberapa negara memerlukan sertifikat kesehatan yang menyatakan bahwa kamu dalam kondisi sehat.
4. Rekening Bank: Bukti bahwa kamu memiliki dana yang cukup untuk mendukung diri kamu selama beberapa bulan pertama di negara tujuan.
Bukti rekening ini disertai denganm surat keterangan bank memiliki dana minimal sejumlah AUD $5.000 atau setara.
Bukti kepemilikan dana a.n. orang tua atau wali harus dengan menyertakan dokumen KK, E-KTP a.n. orang tua atau wali, dan surat pernyataan dari wali bermaterai Rp10.000.
5. Sertifikat IELTS: kamu harus mempunyai kemampuan bahasa Inggris yang expert dengan bukti memiliki sertifikat resmi IELTS dengan minimal skor 4,5
6. Mahasiswa/i aktif: bagi pendaftar berstatus masih mahasiswa/i aktif melampirkan surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari kampus; Kartu Hasil Studi (KHS); dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
7. Pelamar setingkat diploma atau serjana Lembaga Pendidikan di dalam negeri: Melampirkan sertifikat/ijazah.
8. Pendaftar telah lulus Pendidikan setingkat diploma atau sarjana pada Lembaga Pendidikan di Luar Negeri melampirkan sertifikat/ijazah; dan Kartu Hasil Studi (KHS).
9. Surat Pernyataan tertulis, yang menyatakan data yang diisi dan dokumen yang dilampirkan adalah benar (bermaterai Rp10.000).
Cara Mendapatkan SDUWHV Australia
Untuk mendapatkan SDUWHV Australia itu permohonannya diajukan secara online melalui laman sduwhv.imigrasi.go.id.
1. Masuk ke situs resmi sduwhv.imigrasi.go.id bertanggung jawab untuk WHV, lalu isi formulir pendaftaran secara lengkap.
Jika belum mempunyai akun, maka terlebih dahulu membuat akun.
2. Mengunggah Dokumen: Setelah mempunyai akun, persiapkan dokumen seperti paspor, surat keterangan sehat, dan bukti rekening bank.
3. Verifikasi Dokumen: Setelah mengajukan, instansi terkait akan melakukan verifikasi atas semua dokumen yang diajukan.
4. Tunggu Persetujuan: Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, jadi pastikan kamu mengajukannya lebih awal.