Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan artis Sandra Dewi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, besok. Sandra Dewi memastikan hadir untuk menyampaikan kesaksiannya mengenai kasus ini.

"Tidak ada persiapan khusus, beliau siap untuk hadir langsung," kata kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Harris mengatakan surat panggilan sudah dikirim jaksa ke tim kuasa hukum. Dia memastikan Sandra Dewi siap hadir langsung di persidangan.

"Surat panggilan sudah dikirim ke lawyer," ujarnya.

Aliran Dana ke Sandra Dewi Terungkap di Dakwaan Harvey

Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.

Harvey menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut.

Jaksa mengungkap Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Duit itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah. Total duit yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar.

"Menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar," ujar jaksa.

Uang itu kemudian diserahkan Helena ke Harvey secara transfer dan tunai. Lalu, Harvey menyerahkan sebagian uang itu ke PT Refined Bangka Tin dan untuk kepentingan pribadinya yang seolah-olah tak ada kaitannya dengan uang hasil tindak pidana korupsi.

Uang yang diterima Harvey melalui Helena dari PT QSE pada 2018-2023 berlangsung dalam empat kali transfer, yakni transfer pertama senilai Rp 6.711.215.000 (Rp 6,7 miliar), transfer kedua senilai Rp 2.746.646.999 (Rp 2,7 miliar), transfer ketiga senilai Rp 32.117.657.062 (Rp 32,1 miliar), dan keempat Rp 5,5 miliar.

Harvey juga mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Rp 3.150.000.000 (Rp 3,1 miliar). Kemudian, transfer ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, senilai Rp 80.000.000.

"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata jaksa.

Harvey juga menerima pembayaran dana pengamanan secara tunai dari smelter swasta tersebut. Kemudian, uang dari PT QSE dan tunai dari smelter itu digunakan Harvey di antaranya untuk pembelian tanah di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat, atas nama Sandra Dewi.

Lalu, pembelian satu bidang tanah di Senayan Residence dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis yang kemudian dilakukan pembangunan dengan menggunakan rekening khusus yang dibuka Harvey Moeis, yang sumber dananya sebagian besar berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin. Pembelian satu bidang tanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, atas nama Harvey Moeis dan pembayaran sewa rumah mewah di Melbourne, Australia, senilai Rp 5.765.130.530.

Harvey juga mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded untuk Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang menjadi barang bukti dalam kasus TPPU tersebut.

Baca Lebih Lanjut
Sandra Dewi Bakal Jadi Saksi di Sidang Timah Harvey Moeis Kamis, 10 Oktober
KumparanNEWS
Kejagung sebut Sandra Dewi akan jadi saksi kasus timah
Antaranews
Helena Lim Bakal Jadi Saksi Mahkota Untuk Harvey Moeis Dalam Sidang Korupsi Timah Senin Pekan Depan
Adi Suhendi
Ada Kode CSR di Uang yang Ditransfer Aon ke Helena Lim atas Perintah Harvey Moeis, Segini Jumlahnya
Evan Saputra
Update Korupsi Timah: Helena Lim Jadi Saksi Mahkota Untuk Harvey Moeis Senin Pekan Depan
Fitriadi
Alwin Sebut Inisiasi Riza, Program PT Timah Sewa Smelter Swasta
Asmadi Pandapotan Siregar
Sidang Korupsi Timah, Bawahan Bongkar Pesan Dirut Riza Pahlevi Inisiator Sewa 5 Smelter Swasta
Fitriadi
Pada Pertemuan Smelter, Dirops PT Timah Alwin Disebut Intens Berbincang dengan Harvey Moeis
Endra Kurniawan
Aon Bos Timah Bangka Ternyata Sudah Lama Kenal Helena Lim: Karena Dia Pemilik Money Changer
Evan Saputra
Update Kasus Timah: Tukar Uang Rp 7,8M di Money Changer Helena Lim, Uang Penukarannya Tak Diberikan
Ravianto