TRIBUNJAKARTA.COM - Begini letak posisi e-Meterai yang benar pada dokumen pendaftaran PPPK 2024.

Tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) membolehkan penggunaan meterai tempel dan e-Meterai pada sejumlah dokumen pendaftaran PPPK 2024.

Untuk e-Meterai dapat dibubuhkan untuk berkas surat lamaran dan surat pernyataan PPPK 2024.

Peserta dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ saat proses pendaftaran.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh peserta saat membubuhkan e-Meterai pada berkas PPPK 2024.

Hal utama yang perlu diperhatikan peserta yakni posisi penempatan e-Meterai tersebut.

Adapun ketentuan pembubuhan e-Meterai pada dokumen PPPK 2024 yakni sebagai berikut:

Cara tanda tangan dokumen e-Meterai yang benar.
Cara tanda tangan dokumen e-Meterai yang benar. (TikTok/@c.irwan10)

Ketentuan Pembubuhan e-Meterai

  1. Pembelian e-Meterai dapat dilakukan melalui laman https://meterai-elektronik.com/
  2. e-Meterai yang dibubuhkan dalam dokumen senilai Rp 10.000 dan telah terverifikasi
  3. Posisi e-Meterai tidak boleh bertumpukan dengan tandatangan peserta.
  4. Sehingga, posisi e-Meterai berada di samping sebelah kiri tandatangan peserta.
  5. e-Meterai dan tanda tangan harus dapat teridentifikasi dengan jelas.

Cara Membuat Akun e-Meterai

  1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  2. Apabila telah memiliki akun dapat login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;
  3. Klik 'Masuk';
  4. Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya';
  5. Pilih Jenis Seleksi dan klik 'Selanjutnya';
  6. Isi formasi dengan memilih Instansi, Pendidikan, lokasi dan Jabatan Formasi yang akan dilamar;
  7. Masukkan Captcha lalu klik 'Selanjutnya';
  8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar dan klik 'Selanjutnya';
  9. Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;
  10. Klik 'Cek Akun e-Meterai';
  11. Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai';
  12. Isi email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk konfirmasi akun
  13. Klik 'Submit';
  14. Buka kotak masuk email untuk melakukan aktivasi akun.

Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai dengan cara sebagai berikut:

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024

  1. Setelah aktivasi aku, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com/;
  2. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;
  3. Masukkan Captcha dan klik 'Login';
  4. Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian';
  5. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar';
  6. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Cara Pembubuhan e-Meterai pada Berkas Pendaftaran PPPK 2024

  1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  2. Klik 'Cek Akun e-Meterai';
  3. Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;
  4. Masukkan Captcha dan klik 'Login';
  5. Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen;
  6. Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;
  7. Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;
  8. Pilih dokumen dan klik 'Open';
  9. Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan;
  10. Klik 'Unggah e-Meterai'.

Link Pembelian e-Meterai

  • meterai-elektronik.com
  • skillacademy.com
  • e-meterai.co.id
  • pajakku.e-meterai.co.id
  • finnet.e-meterai.co.id
  • mitracomm.e-meterai.co.id
Baca Lebih Lanjut
Seleksi PPPK 2024: Mana yang Dipakai, Meterai Tempel atau e-Meterai? Ini Kata BKN
Bobby Wiratama
Ketentuan Unggah Dokumen PPPK 2024, Lakukan Agar Lolos Seleksi Administrasi
Detik
Perhatikan, Begini Cara yang Benar Merawat Tas Branded Agar Awet
Dok Grid
Jangan Asal, Begini Cara Memakai Eye Cream Agar Hasilnya Bisa Maksimal
Dok Grid
Cara Simpan Madu Asli yang Benar Agar Kualitasnya Terjaga, Tidak Perlu Kulkas
Dok Grid
Begini Cara Retouch Warna Rambut Pudar yang Benar, Bikin Makin Bagus
Dok Grid
Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis dan Tips Mengisinya
Berita Bisnis
Honda Daftarkan Motor Listrik SC e: di Indonesia, Sinyal Diproduksi Massal?
Detik
Bagnaia puas dengan performa motornya pada hari pertama di Motegi
Antaranews
8 Barang ini Dilarang Dibawa saat Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Barang ke-5 Jangan Lupa Dilepas Ya
Indry Panigoro