TRIBUNJAKARTA.COM - Begini letak posisi e-Meterai yang benar pada dokumen pendaftaran PPPK 2024.
Tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) membolehkan penggunaan meterai tempel dan e-Meterai pada sejumlah dokumen pendaftaran PPPK 2024.
Untuk e-Meterai dapat dibubuhkan untuk berkas surat lamaran dan surat pernyataan PPPK 2024.
Peserta dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-Meterai melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ saat proses pendaftaran.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh peserta saat membubuhkan e-Meterai pada berkas PPPK 2024.
Hal utama yang perlu diperhatikan peserta yakni posisi penempatan e-Meterai tersebut.
Adapun ketentuan pembubuhan e-Meterai pada dokumen PPPK 2024 yakni sebagai berikut:
Cara tanda tangan dokumen e-Meterai yang benar. (TikTok/@c.irwan10)
Ketentuan Pembubuhan e-Meterai
- Pembelian e-Meterai dapat dilakukan melalui laman https://meterai-elektronik.com/
- e-Meterai yang dibubuhkan dalam dokumen senilai Rp 10.000 dan telah terverifikasi
- Posisi e-Meterai tidak boleh bertumpukan dengan tandatangan peserta.
- Sehingga, posisi e-Meterai berada di samping sebelah kiri tandatangan peserta.
- e-Meterai dan tanda tangan harus dapat teridentifikasi dengan jelas.
Cara Membuat Akun e-Meterai
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Apabila telah memiliki akun dapat login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;
- Klik 'Masuk';
- Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya';
- Pilih Jenis Seleksi dan klik 'Selanjutnya';
- Isi formasi dengan memilih Instansi, Pendidikan, lokasi dan Jabatan Formasi yang akan dilamar;
- Masukkan Captcha lalu klik 'Selanjutnya';
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar dan klik 'Selanjutnya';
- Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;
- Klik 'Cek Akun e-Meterai';
- Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai';
- Isi email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk konfirmasi akun
- Klik 'Submit';
- Buka kotak masuk email untuk melakukan aktivasi akun.
Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai dengan cara sebagai berikut:
Cara Beli e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024
- Setelah aktivasi aku, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com/;
- Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;
- Masukkan Captcha dan klik 'Login';
- Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian';
- Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar';
- Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
Cara Pembubuhan e-Meterai pada Berkas Pendaftaran PPPK 2024
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Klik 'Cek Akun e-Meterai';
- Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;
- Masukkan Captcha dan klik 'Login';
- Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen;
- Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;
- Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;
- Pilih dokumen dan klik 'Open';
- Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan;
- Klik 'Unggah e-Meterai'.
Link Pembelian e-Meterai
- meterai-elektronik.com
- skillacademy.com
- e-meterai.co.id
- pajakku.e-meterai.co.id
- finnet.e-meterai.co.id
- mitracomm.e-meterai.co.id