Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak generasi muda mengambil utang dari buy now pay later (BNPL) atau paylater. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi.
Perempuan yang akrab disapa Kiki mengatakan fenomena mengutang melalui paylater ini menjadi concern dari regulator di seluruh dunia. Kiki pun mewanti-wanti bahayanya fenomena fear of missing out (Fomo), You only live once (Yolo) hingga doom spending yang memicu perilaku berutang.
"Anak muda ini Fomo, kalau nggak ikut khawatir dibilang ketinggalan zaman, terus Yolo. Katanya sekarang tren baru doom spending, belanja serasa mau kiamat. Jadi, anak muda ini kemudian membelanjakan yang dimiliki seolah tidak ada hari besok.
Kemudian ada juga fenomena memberikan penghargaan atau rewards yang instan. Dia bilang hal ini sangat membahayakan bagi generasi muda, apalagi yang belum mempunyai penghasilan sendiri.
Menurutnya, fenomena tersebut dapat menyebabkan generasi muda gemar berutang. Apalagi saat ini mencari pinjaman atau berutang sangatlah mudah karena teknologi semakin berkembang, misalnya dengan pinjaman online dan paylater.
"Karena dengan ada pinjol, paylater sangat mudah anak muda kita bisa mendapatkan pinjaman kemudian membelikan barang yang tidak produktif," terangnya.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun.