TRIBUNJABAR.ID - Bak sudah jatuh tertimpa tangga, nasib apes dialami Persib bandung beruntun.
Nasib Persib Bandung di musim 2024/2025 ini pun jadi sorotan tak hanya bobotoh tetapi juga pecinta sepak bola Tanah Air.
Pasalnya, nasib Persib Bandung sedang dapat nasib buruk bertubi-tubi.
Mewakili Indonesia di AFC Champions 2, Persib Bandung justru keok dalam dua laga berturut-turut.
Di match day pertama, Persib Bandung dibantai Port FC di kandang sendiri, di Stadion Si Jalak Harupat Bandung (19/10/2024).
Di match day kedua, Persib Bandung lagi-lagi harus gigit jari karena gagal membawa pulang poin setelah kalah dari Zhejiang dengan skor 1-0, Kamis (3/10/2024).
Persib Bandung pun jadi juru kunci klasemen grup F ACL 2 dengan nol poin.
Baru saja menelan hasil buruk, Persib Bandung kembali mendapat nasib apes lantaran disanksi oleh Komite Disilpin (Komdis) PSSI.
Sanksi itu berkaitan dengan aksi rusuh Bobotoh saat Persib Bandung menghadapi Persija Jakarta pada pekan keenam Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, 23 September 2024.
Setelah Persib Bandung berhasil memenangkan laga dengan skor 2-0, Bobotoh turun ke lapangan dan membuat kericuhan serta menyerang steward.
Aksi tersebut membuat Persib Bandung menerima sanksi berat dari Komdis PSSI.
Yakni, Pangeran Biru dilarang menggelar pertandingan tanpa penonton satu pun pada dua laga terdekat.
Lalu, di tiga laga selanjutnya, Tribun Utara dan Tribun Selatan Stadion Si Jalak Harupat harus ditutup sebagian.
Sanksi yang diberikan Komdis PSSI ternyata bukan hanya karena aksi Bobotoh yang turun ke lapangan.
Melainkan karena terdapat Bobotoh yang menyalakan flare hingga melempar botol.
Dilansir dari laman PSSI, berikut sanksi berat yang didapat Persib Bandung tersebut:
Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 23 September 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka
Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut; denda Rp.295.000.000,-