TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Bravo Polresta Manado mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Jumat (4/10/2024)
Kejadian ini bermula saat korban seorang mahasiswa bernama Queen Nara Latiza Sondak (19), terlibat adu mulut dengan pelaku berinisial GM, yang bekerja sebagai penjaga pakan.
Kemudian, pelaku emosi dan memukul pelapor di bagian mata kiri, menyebabkan pelapor mengalami luka lebam.
Setelah menerima laporan mengenai penganiayaan ini, Tim Bravo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Tim langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menyampaikan bahwa pelaku sudah dibawa ke Markas Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut oleh unit reskrim.
"Kejadian lakukan tindakan cepat dan sigap dari pihak kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelasnya. (Ren)