Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang buronan atas nama Zainal Muttaqin.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (2/10) di jalan Madrasah II, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Permohonan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (4/10).
Penangkapan terhadap Zainal ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 623 K/Pid/2015 tanggal 24 Juni 2024, yang menyatakan DPO Terpidana H.
Zainal Muttaqin melakukan tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan.
"Oleh karenanya, terpidana H. Zainal Muttaqin dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," kata Harli.
Perbuatan penggelapan itu dilakukan pada 27 Oktober 2016 sampai dengan tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu oleh Zainal yang menjabat Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Berdasarkan pemantauan, Zainal ini awalnya terdeteksi di Kota Surabaya. Kemudian dia berpindah ke Kota Jakarta. Setelah itu Tim Satgas SIRI melakukan pengejaran ke Jakarta.
"Saat diamankan, terpidana H. Zainal Muttaqin bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," kata Harli.
Baca Lebih Lanjut
Kejagung amankan DPO kasus penggelapan Zainal Muttaqin
Antaranews
Buronan Korupsi Khuslaini Ditangkap Kejagung di Batam
M Syofri Kurniawan
Kejagung amankan buronan kasus korupsi Balai Pemuda Solok
Antaranews
Sudah 6 Jam Jaksa Kejagung Geledah KLHK Terkait Kasus Sawit
KumparanNEWS
Foto Tumpukan Uang Rp 450 M Sitaan Kejagung dari Kasus Pencucian Uang
KumparanNEWS
Tumpukan Uang Rp 372 Miliar Sitaan Kejagung di Kasus Korupsi Duta Palma
KumparanNEWS
Kejagung Sita Uang Rp 450 M dari Kasus Pencucian Uang Terkait Duta Palma
KumparanNEWS
Kejagung Sita Rp 450 M Terkait Kasus Korupsi Korporasi Duta Palma
Detik
Kejagung Sita Uang Tunai Rp372 Miliar dari Kasus PT Duta Palma, Ini Penampakannya
Sindonews
Potret Tumpukan Uang Rp 372 M yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Duta Palma
Detik