Uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 yang memiliki warna ungu terang bergambar Indonesia, Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali menyebutkan, uang Rp 10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun diberikan waktu hingga 5 tahun untuk masyarakat mengembalikan uang tersebut. "Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi," katanya usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Kamis 3 Oktober 2024.Ricky mengatakan jika masyarakat masih memiliki uang Rp 10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank. "Cukup untuk kolektor atau koleksi pribadi saja," kata dia. Uang Rp 10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo', dengan dominasi warga ungu."Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo', " kata dia.
Baca Lebih Lanjut
Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Siswa Bangga dan Paham Rupiah
Yandi Triansyah
BI Cirebon sediakan layanan pengecekan guna cegah peredaran uang palsu
Antaranews
Polisi Tangkap Pelaku Pungli Pasar Jl Merdeka Bogor, Raup Rp 500 Ribu/Hari
Detik
Potret Tumpukan Uang Rp 372 M yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Duta Palma
Detik
Uang Jajan El Rumi Bikin Nagita Istri Raffi Ahmad Syok, Kekasih Syifa Hadju: SMA Rp40 Ribu
Murhan
Pelanggan Kaget Beli Bihun Murah, Ternyata Harganya Rp 90 Ribu!
Detik
Dikonten Dapat Rp 5 Juta dari Tiktoker, Kakek Ini Ternyata Cuma Dibayar Rp 200 Ribu, sang Kreator Auto Marah Usai Terbongkar
Siti M
Korban Kecelakaan Maut Kehilangan Uang Rp 10 Juta, Keluarga Sebut Itu Uang Kantor
Eko Setiawan
Update Kasus Timah: Tukar Uang Rp 7,8M di Money Changer Helena Lim, Uang Penukarannya Tak Diberikan
Ravianto
Di Indonesia Aja Travel Fair, Ada Cashback Rp 300 Ribu-Cicilan 0% dari BRI
Detik