BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan alias dideportasi dari Malaysia ke Tanah Air lewat Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sebanyak 30 orang tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Kamis (3/10/2024) siang. Dari puluhan orang itu, kebanyakan laki-laki
Mereka dideportasi karena berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari masalah keimigrasian hingga pelanggaran lainnya.
Petugas Pelayanan BP3MI Kepri, Indra DP, menjelaskan para WNI yang dideportasi tersebut akan dibawa ke shelter Provinsi Kepri di Batam.
"Di shelter, mereka akan didata dan diberikan sosialisasi," ujar Indra saat ditemui di Pelabuhan Batam Center.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui secara pasti permasalahan yang menyebabkan mereka dideportasi.
"Apakah paspornya mati, dokumennya tidak lengkap, atau mungkin terlibat kasus lain seperti kabur dari majikan, semuanya akan kami data," katanya.
Indra mengungkapkan kemungkinan besar para WNI tersebut telah menjalani masa tahanan di Malaysia sebelum dipulangkan.
"Informasi yang kami terima, rata-rata mereka memang ditahan dulu di sana. Namun, untuk mengetahui detailnya, kami perlu melakukan pendataan lebih lanjut," kata Indra lagi.
Dari 30 orang yang dideportasi, terdapat pasangan suami istri, dan ada pula seorang istri yang dipulangkan tanpa suaminya.
Para WNI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Ada yang dari Jawa Timur, bahkan ada juga warga Batam," ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan proses deportasi 30 pekerja migran telah diinformasikan sebelumnya oleh pihak Malaysia melalui KBRI.
"Jauh hari sebelum pemulangan, kami sudah diinformasikan agar dapat mempersiapkan proses penjemputan dan pendampingan," katanya.
Setelah pendataan dan sosialisasi di shelter, BP3MI akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing.
"Biasanya proses pemulangan tidak lama, paling lama seminggu," pungkas Indra. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
Setelah pendataan dan sosialisasi di shelter, BP3MI akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing.
"Biasanya proses pemulangan tidak lama, paling lama seminggu," pungkas Indra. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)