BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan alias dideportasi dari Malaysia ke Tanah Air lewat Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Sebanyak 30 orang tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Kamis (3/10/2024) siang. Dari puluhan orang itu, kebanyakan laki-laki

Mereka dideportasi karena berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari masalah keimigrasian hingga pelanggaran lainnya.

Petugas Pelayanan BP3MI Kepri, Indra DP, menjelaskan para WNI yang dideportasi tersebut akan dibawa ke shelter Provinsi Kepri di Batam. 

"Di shelter, mereka akan didata dan diberikan sosialisasi," ujar Indra saat ditemui di Pelabuhan Batam Center.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui secara pasti permasalahan yang menyebabkan mereka dideportasi. 

"Apakah paspornya mati, dokumennya tidak lengkap, atau mungkin terlibat kasus lain seperti kabur dari majikan, semuanya akan kami data," katanya.

Indra mengungkapkan kemungkinan besar para WNI tersebut telah menjalani masa tahanan di Malaysia sebelum dipulangkan.

"Informasi yang kami terima, rata-rata mereka memang ditahan dulu di sana. Namun, untuk mengetahui detailnya, kami perlu melakukan pendataan lebih lanjut," kata Indra lagi.

Dari 30 orang yang dideportasi, terdapat pasangan suami istri, dan ada pula seorang istri yang dipulangkan tanpa suaminya. 

Para WNI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Ada yang dari Jawa Timur, bahkan ada juga warga Batam," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan proses deportasi 30 pekerja migran telah diinformasikan sebelumnya oleh pihak Malaysia melalui KBRI.

"Jauh hari sebelum pemulangan, kami sudah diinformasikan agar dapat mempersiapkan proses penjemputan dan pendampingan," katanya. 

Setelah pendataan dan sosialisasi di shelter, BP3MI akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing. 
"Biasanya proses pemulangan tidak lama, paling lama seminggu," pungkas Indra. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

"Jauh hari sebelum pemulangan, kami sudah diinformasikan agar dapat mempersiapkan proses penjemputan dan pendampingan," katanya. 

Setelah pendataan dan sosialisasi di shelter, BP3MI akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing. 
"Biasanya proses pemulangan tidak lama, paling lama seminggu," pungkas Indra. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca Lebih Lanjut
BP3MI fasilitasi kepulangan 30 WNI usai dideportasi dari Malaysia
Antaranews
Imigrasi di Bali mulai operasi pengawasan WNA
Antaranews
Kantor Perwakilan RI di Malaysia mulai layani pembuatan e-paspor
Antaranews
Imigrasi Bali perketat pengawasan WNA dengan sistem terintegrasi
Antaranews
Imigrasi di Bali awasi medsos bekuk WNA Australia promosi vila
Antaranews
Permudah WNI, Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia
Sindonews
Dirjen: Operasi Jagratara komitmen Imigrasi pastikan WNA patuhi aturan
Antaranews
Imigrasi perkuat pengawasan di pos tradisional di batas RI-Malaysia
Antaranews
Imigrasi Bali Perketat Pengawasan WNA, Tertibkan Pelanggaran Visa dan ITAS
KumparanTRAVEL
Luncurkan Operasi Jagratara, Dirjen Imigrasi Bakal Tindak Bule Nakal di Bali
Sindonews