TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok pelaku persetubuhan gadis di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat melarikan diri.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (2/10/2024).
Hariddin mengatakan sebelum ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, pelaku inisial Y alias E (25) melarikan diri ke luar Sulawesi.
Langkah pelarian pelaku tindak pidana asusila dengan korban berinisial ES (15) tersebut akhirnya berhasil dihentikan polisi.
Y diringkus pada Rabu (2/10/2024) pada pagi hari pukul 06.00 Wita di Desa Awila, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
"Jadi pelaku melarikan diri ke Kalimantan, hingga ke Sulawesi Selatan untuk menghindari pengejaran polisi," ungkap Hariddin.
Kasi Humas Polresta Kendari menambahkan pelaku melancarkan aksinya pada 15 Maret 2023 disalah satu kamar kos di Kecamatan Poasia. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)