Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pengembangan lanjutan Wilayah Kerja (WK) atau Blok Cepu yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di Bojonegoro, Jawa Timur.
Blok Cepu mempunyai jangka waktu kontrak 17 September 2005 sampai 17 September 2035 dengan skema Cost Recovery.
Lapangan di Blok Cepu antara lain Banyu Urip, Kedung Keris, dan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru, dengan cadangan untuk minyak bumi sebesar 344,63 MSTB dan cadangan gas sebesar 1.201,26 BSCF.
Tercatat hingga September 2024, kapasitas produksi EMCL dari Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yakni minyak mentah sebesar 13,701 BOPD dan gas 36,49 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Menurut Bahlil, untuk menggenjot produksi migas ini dibutuhkan pemanfaaan teknologi. Salah satunya yang sedang dilakukan di Lapangan Banyu Urip adalah tajak sumur infill dan clastic. Produksi minyak pertama dari pengeboran ini mencapai 13.300 BOPD.
“ExxonMobil itu 25 persen dari total lifting nasional. Kita minta untuk bisa ada intervensi teknologi untuk bisa menaikkan liftingnya,” katanya saat ditemui di Kawasan Industri Terpadu Batang, dikutip Selasa (1/10).
Selain pemanfaatan teknologi, Bahlil menekankan pentingnya KKKS untuk lebih gencar melakukan kegiatan eksplorasi sebagai program jangka panjang. Hal ini dibutuhkan demi mengembangkan lapangan migas baru, selain Lapangan Cepu dan Lapangan Banyu Urip.
Rencananya ada tiga lapangan baru yang akan dikembangkan EMCL di Blok Cepu, dengan total investasi USD 472,2 juta atau Rp 7,14 triliun (kurs Rp 15.146).
Pertama, Lapangan West Kedung Keris (minyak) yang akan dikembangkan pada 2025-2027 dengan investasi USD 48 juta, lalu Lapangan Cendana (gas) dengan investasi sebesar USD 170,3 juta, serta Lapangan Alas Tua West (gas) dengan investasi sebesar USD 253,9 Juta.
Pekerja beraktivitas di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (11/9/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
“Di daerah Cepu, di sekitar itu ada beberapa sumur-sumur yang memang belum dieksplorasi. Tadi saya sudah minta ke mereka. Sudah di-drilling dua sumur, itu adalah sumur baru eksplorasi,” ungkap Bahlil.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebut akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi target Bahlil terhadap kapasitas produksi Blok Cepu yang saat ini mengalami penurunan (decline).
"Nanti kita usahakan ya, jadi sekarang ada beberapa masalah yang masih akan dicoba diselesaikan oleh Exxon, mudah-mudahan decline-nya bisa kita kurangi dan proyek-proyeknya bisa nambahin terus," ujarnya.
Adapun Bahlil melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Senin (30/9). Dia meminta EMCL menaikkan kapasitas produksinya menjadi 150.000 barel per hari (BOPD) pada 2026.
Permintaan Bahlil tersebut jauh di atas target EMCL yang menargetkan produksi 125.000 barel untuk 2026. Dia meyakini bahwa dengan sistem manajemen, etos kerja, dan kreativitas di lapangan, perusahaan bisa melampaui target tersebut.
"ExxonMobil harus bisa mencapai di atas 150.000 barel per hari pada tahun 2026 untuk mengurangi defisit lifting kita," tegas Bahlil saat berbincang dengan jajaran manajemen, insinyur, dan operator Blok Cepu di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (30/9).
Baca Lebih Lanjut
Menteri ESDM sebut intervensi teknologi dapat pacu produksi migas
Antaranews
5 Tahun Konsisten Tumbuh, Aset MIND ID Kini Sentuh Angka Rp 260 Triliun
Muji Lestari
RI Punya Potensi CCS Terbesar Dunia, Bahlil: Kita Jangan Kufur Nikmat
KumparanBISNIS
Fantastis, DPM-PSTSP Bontang: Investasi Capai 878 Miliar pada Pertengahan 2024
Timesindonesia
UPDATE Kasus Anak Nikita Mirzani, Lolly Jalani Visum Lanjutan, Polisi Ungkap Rencana Untuk Vadel
Khairunnisa
Kekayaan Yuli Hastuti yang Disebut Bupati Termiskin, Total Rp 367 Juta, Tak Punya Rumah Pribadi
Musahadah
Momen Mees Hilgers Bikin Kobbie Mainoo Tersungkur
Detik
ESDM: Perlu eksplorasi mineral untuk jaga pasokan hilirisasi
Antaranews
Menteri Bahlil Minta Smelter Industri Gunakan Energi Baru Terbarukan Mulai 2025
Sanusi
Bahlil soal13 PLTU Disuntik Mati: Masih Dikaji, Saya Baru Sebulan Jadi Menteri
Detik