TRIBUNJATIM.COM - Berikut cara perbaiki skor BI Checking. 

Diketahui, kena blacklist di BI Cheking menjad salah satu penyebab pengajuan KPR ditolak bank. 

Selain itu, sempat viral pelamar kerja tak lolos karena terganjal skor kredit. 

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyimpan skor kredit warga negara yang pernah meminjam dana di lembaga-lembaga perbankan. 

Sistem penyimpanan tersebut dinamakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau sebelumnya disebut BI Checking. 

Jika Tribunners pernah meminjam dana ke bank atau pinjaman online (pinjol) legal, jangan lalai akan kewajiban membayar sejumlah tagihan selama masa kredit yang diajukan karena bisa kena blacklist. 

Karena jika sudah terkena blacklist, debitur akan susah lagi mendapat pinjaman online lagi.

Tak hanya itu, debitur juga akan susah ketika hendak mengajukan kredit atau permohonan KPR di bank.

Pasalnya, perbankan dan lembaga keuangan kerap memanfaatkan BI Checking untuk memeriksa seseorang ketika mengajukan permohonan kredit seperti rumah atau kendaraan.

Apabila skor BI Checking buruk, maka hal tersebut dapat menjadi hambatan besar dalam perolehan kredit di masa mendatang.

Lantas, apa yang harus kita lakukan jika itu sudah terjadi?

Skor kredit dalam BI Checking

Melansir dari laman resmi OJK, ada beberapa kategori skor kredit dalam BI Checking.

Berikut rinciannya :

  • Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
  • Skor 2: Kredit DPK atau Kredit Dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
  • Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
  • Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Cara memperbaiki skor BI Checking

Apabila riwayat kreditmu berada di Kol.1, maka kemungkinan besar pengajuannya akan disetujui.

Sementara untuk Kol.3 ke atas, pengajuan biasanya akan ditolak karena sudah di backlist dan masuk daftar hitam OJK.

Namun tak perlu khawatir, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki skor BI Checking.

Pertama, bila skor BI Checking atau SLIK OJK seseorang buruk maka ia bisa melakukan perbaikan SLIK dengan pihak pemberi pinjaman.

Kedua, bagi seseorang yang pernah memiliki tagihan pay later dari perusahaan yang sudah masuk ke dalam SLIK OJK, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan ke perusahaan terkait.

Cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online, akses di link https://idebku.ojk.go.id
Cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online, akses di link https://idebku.ojk.go.id (Tangkapan Layar konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi)

Cara cek SLIK OJK secara online :

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id melalui web browser Di halaman utama,
  • Klik menu "Pendaftaran"
  • Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran,
  • Lalu klik "Selanjutnya"
  • Isi data registrasi secara lengkap dan benar.
  • Kemudian klik "Selanjutnya"
  • Unggah dokumen file identitas, KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
  • Klik “Selanjutnya”
  • Unggah foto diri sesuai instruksi yang ditampilkan
  • Selanjutnya Anda akan mendapat email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran
  • OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

 

Baca Lebih Lanjut
Pinjol Legal Apa Saja yang Tidak Ada DC Lapangan? 8 yang Bisa Dipilih
Aullia Rachma Puteri
Cara Daftar BCA Securitas Online Cuma Bayar Setoran Awal Rp 100 Ribu
Karunia Rahma Dewi
Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN PT MUM untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisi yang Ditawarkan
Adiana Ahmad
Tips Menggunakan Kemiri untuk Kecantikan, Bisa Hilangkan Flek Hitam
Diah Puspita Ningrum
Cara Ampuh Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Hanya Pakai Kemiri
Dok Grid
4 Jurusan Soshum yang Bisa Kerja di Freeport, Ada Kriminologi! Daftar sebelum 27 September
Sindonews
Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Ayu Prasandi
Cara Cek Aplikasi Pinjol Legal atau Tidak Lewat Nomor WhatsApp Resmi OJK
Eka Riztha Pratama
3 Kriteria Pelamar yang Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun 2023 untuk Daftar CPNS 2024
Pravitri Retno W
AKULAKU Apakah Aman dan Terdaftar Resmi Lengkap Cara Daftar Akun Masukan Kode Referral Resmi UQDKHK
Syahroni