TRIBUNBATAM. id, BINTAN - Sempat menjadi buron, akhirnya Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo pelaku terakhir dalam Kasus pecah kaca di Batam berhasil ditangkap Polisi.
Memang Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo menjadi satu-satunya orang yang belum ditangkap pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polisi dari Tim Gabungan Polda Kepri sudah terlebih dahulu menangkap sejumlah pelaku.
Ditangkapnya Fablo tentunya tugas Polisi untuk kasus pecah kaca tuntas.
Penangkapan raja terakhir pelaku pecah kaca di Batam ini dilakukan di Lobam Bestari, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selama bersembunyi, Fablo seolah tidak nyaman karena terus menjadi target pencarian pihak kepolisian.
Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara menangkap DPO kasus perampokan di Batam modus pecah kaca ini pada, Senin (30/9/2024) sekira pukul 16.50 WIB.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar penangkapan tadi sore di Tanjunguban. Saat ini pelaku sedang di interogasi dan rencana bakal dibawa ke Batam," kata Fikri.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang Parlagutan Silalahi.
Kepada TribunBatam.id, Monang mengaku, penangkapan itu berkat kerjasama tim dan laporan yang mereka terima.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara Ipda Edwar Manik," kata Monang.
Saat ini pelaku sedang dalam pengawasan anggota polisi.
"Kami sedang berkomunikasi dengan Satreskrim Polresta Barelang, apakah pelaku langsung dibawa ke Batam atau seperti apa," jelas dia.