JAKARTA - Cerita Agnez Mo yang pernah menolak promosi lagunya di kelab striptis kembali mencuri perhatian publik. Kisah yang sempat heboh beberapa waktu lalu ini kembali viral usai P Diddy atau Sean John Combs terseret kasus kejahatan seks.
Dalam kanal YouTube Daniel Mananta, Agnez Mo mengatakan bahwa dirinya sempat mendapat tawaran untuk mempromosikan lagu barunya yang berjudul Overdose yang dirilis pada 2018. Hanya saja, tempat ia memperkenalkan lagunya merupakan kelab striptis.
Tak tanggung-tanggung, tawaran tersebut datang dari tiga klub striptis dengan bayaran fantastis yakni sebesar USD75 ribu atau setara dengan Rp1,1 miliar.
Selain itu, Agnez pun hanya diminta untuk tampil selama 30 menit.
Alih-alih tergiur dengan bayaran besar, mantan artis cilik ini justru menolaknya lantaran tidak sesuai dengan prinsipnya. Menurut Agnez, mempromosikan sebuah lagu di kelab striptis sudah biasa dilakukan di Hollywood.

Foto/Instagram Agnez Mo
"Gue waktu itu pernah ditawari waktu gue promo Overdose. Ini yang orang atau fan gue banyak yang nggak tahu. Mereka itu kalau promote di strip club menurut mereka it's fine," kata Agnez dikutip dari kanal YouTube Daniel Mananta dikutip Sabtu (28/9/2024).
"Tapi it's not me. Gilanya, waktu itu gue ditelepon, 'ini ada tiga strip club yang mau lo datang cuma 30 menit.
DJ-nya play your song, you there, dan you out'. Jadi lo benar-benar masuk, DJ-nya play, tapi itu strip club," sambungnya.
Penolakan penyanyi 38 tahun itu atas tawaran tersebut pun membuat banyak orang kaget. Terlebih, saat itu ia baru saja merilis lagu dan sedang melebarkan sayapnya di industri Hollywood.
"Lo tahu nggak mukanya orang-orang pas gue bilang, 'I'm sorry i can't do that'. Lo tahu nggak mukanya mereka kaya, 'what?'" jelas Agnez.
"Buat mereka itu kerjaan, bagian dari kerjaan. Aku nggak menghakimi ya. Itu hidupmu, tapi itu bukan gue. Buat gue, hidupku lebih besar dari karier gue," tandasnya.
Keputusan berani Agnez ini kini kembali ramai dibicarakan, terutama setelah kasus P Diddy menjadi sorotan dunia hiburan.
Banyak yang menduga bahwa tawaran yang datang menghampiri pemilik nama asli Agnes Monica Muljoto tersebut merupakan gambaran dari kegelapan Hollywood.
Seperti diketahui, P Diddy ditangkap awal bulan ini atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan setelah rumah mewahnya digerebek pada Maret 2024. Namun, ia mengaku tidak bersalah dan dengan tegas membantah semua tuduhan terhadapnya.
Saat ini rapper 54 tahun itu sedang ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn. Jika terbukti bersalah, Diddy menghadapi hukuman minimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.Banyak yang menduga bahwa tawaran yang datang menghampiri pemilik nama asli Agnes Monica Muljoto tersebut merupakan gambaran dari kegelapan Hollywood.
Seperti diketahui, P Diddy ditangkap awal bulan ini atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan setelah rumah mewahnya digerebek pada Maret 2024. Namun, ia mengaku tidak bersalah dan dengan tegas membantah semua tuduhan terhadapnya.
Saat ini rapper 54 tahun itu sedang ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn. Jika terbukti bersalah, Diddy menghadapi hukuman minimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
Baca Lebih Lanjut
Party in Bali Milik Agnez Mo Rajai ITunes
Timesindonesia
Justin Bieber terhubung dengan Sean Diddy Combs
Antaranews
Kronologi Justin Bieber Dijebak Usher hingga Dieksploitasi P Diddy, Sampai Trauma
Sindonews
P Diddy Disebut Punya Terowongan Bawah Tanah di Rumah yang Terhubung ke Kediaman Pendiri Playboy
Sindonews
Makna Lagu Yummy Justin Bieber beserta Liriknya
Ragam Info
Rapper Sean "Diddy" Combs ditangkap
Antaranews
Cerita Musisi Fajar Ady Setiawan Soal Lagu Viral 'Ternyata Selingkuh', Kenapa Pilih Jalur Indie?
Willem Jonata
MA Tolak PK Surya Darmadi Terkait Kasus Korupsi Penyerobotan Lahan Sawit Milik Negara
Adi Suhendi
Hakim sampai Nangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon: di Sini Ada Cerita
Ravianto
Penampilan Syahdu Fanny Soegi di Pestapora 2024 dengan Lagu Asmalibrasi
Sindonews