Pendanaan perubahan iklim merupakan salah satu tantangan yang tengah dihadapi, pengembangan berbagai inovasi pendanaan lingkungan, termasuk bagi pengendalian perubahan iklim terus dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan beberapa inovasi yang dilakukan untuk mendukung pendanaan pengendalian perubahan iklim, termasuk pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) serta pembayaran berbasis kinerja (result based payments).
"Pendanaan perubahan iklim merupakan salah satu tantangan yang tengah dihadapi, pengembangan berbagai inovasi pendanaan lingkungan, termasuk bagi pengendalian perubahan iklim terus dilakukan," ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam tayangan 10 Tahun untuk Sustainabilitas Ditjen PPI yang dipantau daring dari Jakarta, Jumat.
Pada 2019 bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, kata dia, KLHK mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang mengelola berbagai dana yang diterima dari sumber-sumber internasional dan dalam negeri, serta berasal pembayaran dari negara-negara mitra atas kinerja pengurangan emisi di Indonesia.
Laksmi memastikan dana-dana yang diterima terkelola dengan baik dan ketat serta kemudian disalurkan manfaatnya kepada pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca di berbagai tingkatan.
Instrumen lain yang dikembangkan adalah NEK yang dimanfaatkan untuk mendorong investasi hijau, mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim, serta mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Pendanaan itu juga dibutuhkan untuk mencapai target iklim Indonesia yang tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).
Indonesia menargetkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,2 persen jika mendapatkan dukungan internasional.
"Sejak tahun 2021 penerapan NEK dimulai dan terus diperkuat untuk mendukung pencapaian target NDC," ujarnya.
Beberapa pendanaan yang sudah didapat termasuk dari pembayaran berbasis kinerja atau skema REDD+ seperti Green Climate Fund, Kaltim Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Fund, Jambi BioCarbon Fund, dan kerja sama dengan Norwegia.
Baca Lebih Lanjut
BMKG soroti urgensi mitigasi perubahan iklim hadapi tren kenaikan suhu
Antaranews
BNPB: Perlu integrasi faktor perubahan iklim di kajian risiko bencana
Antaranews
Mendes ingatkan mitigasi harus tepat atasi perubahan iklim makin cepat
Antaranews
Belanja Mitigasi Perubahan Iklim Tembus Rp 326 T per Tahun, APBN Baru Penuhi 14%
KumparanBISNIS
BMKG peringatkan potensi penurunan curah hujan tanpa mitigasi iklim
Antaranews
PT Freeport Indonesia Proaktif Rehabilitasi Mangrove Untuk Melindungi Kawasan Pesisir
M Choiruman
Gakkum KLHK tangkap buronan kasus pembalakan liar di Kaltim
Antaranews
Gakkum KLHK segel 18 lokasi karhutla selama Agustus-September 2024
Antaranews
KLHK: Pameran manufaktur furnitur dukung modernisasi hasil hutan
Antaranews
Water Warriors, Kementerian PUPR RI: Inisiatif Pemuda Indonesia untuk Hadapi Krisis Air dan Iklim Global
Timesindonesia