SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Aparat kepolisian menghentikan pelarian Adhy Suryadi, seorang tersangka penggelapan dan penipuan jual-beli beras asal Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

Perkara yang terjadi pada 2022 lalu itu ditangani Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Lubuk Keliat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, tersangka terkenal licin saat melarikan diri.

"Semalam sekira pukul 23.30, tersangka akhirnya diamankan di kediamannya wilayah Lubuk Keliat," kata Yusri didampingi Kanit Reskrim Ipda Fitra Hadi, Jumat (27/9/2024).

Diketahui, tersangka terlibat penggelapan dan penipuan pada Agustus 2022 lalu.

Ketika itu tersangka beserta dua rekannya memesan 200 karung beras dari seorang penjual sembako.

Hasil penyelidikan, tersangka berjanji akan melunasi pembayaran sebesar Rp 27 juta.

"Namun ketika itu tersangka ingkar janji dan kembali berjanji akan melunasi pembayaran dalam waktu 10 hari," terang Yusri.

Lagi-lagi, tersangka tak menepati janji hingga membuat penjual sembako merasa tertipu dan melaporkan perkara ini ke polisi.

Selama pelarian, tersangka dilaporkan kerap berpindah-pindah tempat.

Informasi yang diterima Polsek Tanjung Batu, tersangka sempat menetap di Jambi untuk menghilangkan jejak.

Pelarian tersangka akhirnya terendus juga saat kembali ke kediamannya di Lubuk Keliat.

Tak membuang waktu, polisi meringkus tersangka beserta barang bukti berupa selembar kwitansi jual-beli beras sebanyak 200 karung.

Ada pula selembar surat pernyataan akan melunasi pembayaran yang ditandatangani tersangka.

"Kini tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yusri menegaskan.

Ada pula selembar surat pernyataan akan melunasi pembayaran yang ditandatangani tersangka.

"Kini tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yusri menegaskan.

Baca Lebih Lanjut
Hendak Ditangkap Polisi, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Ogan Ilir Naik Atap Rumah
Pairat
Geger, Mayat Nenek 72 Tahun di Dalam Karung di Tasikmalaya, Sebelumnya Pamit Tagih Utang
Weni Wahyuny
BREAKING NEWS - 4 Perampok di Kampung Cimayangsari Bogor Berhasil Ditangkap
Damanhuri
Ditangkap di Jatim, Polisi Belum Ungkap Identitas Pelaku Kasus Mayat Dalam Karung di Tasikmalaya
Januar Pribadi Hamel
Lionel Messi Dikabarkan Bakal Pulang Kampung Setelah Main di MLS
Detik
Rektor dan Eks Rektor UMI Jadi Tersangka Penggelapan Pengadaan Rp 4,3 Miliar
KumparanNEWS
Jadi Tersangka Penggelapan Rp 4,3 M, Rektor UMI Makassar: Saya Difitnah
Detik
Warga Tumpang Malang Prakik Tipu jadi Dukun Pengganda Uang, Ditangkap Usai Ritual di Makam Madyopuro
Dyan Rekohadi
Rektor-Eks Rektor UMI Makassar Jadi Tersangka Penggelapan Dana Rp 4,3 M
Detik
Pengakuan Pelaku Viral Gegara Duel Clurit di Semarang, Tertantang Lawan yang Live Instagram
Hanang Yuwono