SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Sebuah video viral di media sosial berisi penganiayaan terhadap seorang pria di trotoar jalan di depan SMA Negeri 2 Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (26/9/2024).
Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan helm putih menendang wajah seorang pria lain yang duduk sambil memohon ampun.
Peristiwa ini menarik perhatian publik dan membuat warganet prihatin.
Video berdurasi antara 11 hingga 22 detik tersebut memperlihatkan seorang pria yang tergeletak tak berdaya setelah ditendang.
Di video lain, korban terlihat duduk sambil memohon ampun, namun pelaku tetap melayangkan tendangan ke wajahnya.
Beberapa pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas terdengar mencoba melerai, tetapi aksi kekerasan tersebut tetap berlanjut.
Pelaku penganiayaan dalam video tersebut tampak mengenakan pakaian hitam, celana panjang hitam, dan helm putih.
Sementara di dekatnya, terlihat seorang pria lain yang memakai kaus hitam dan celana pendek berdiri menyaksikan kejadian itu.
Tak jauh dari mereka, terlihat pula seorang pria dengan helm merah yang membawa tas, tetapi tidak ikut campur dalam peristiwa tersebut.
Korban akhirnya terlihat tidak sadarkan diri setelah menerima tendangan keras di wajahnya.
Pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja di trotoar tanpa memberikan pertolongan.
Video ini kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial, membuat masyarakat setempat geram dan mengecam tindakan brutal tersebut.
Polisi segera merespons setelah video itu viral.
AKP Sriati, Kasi Humas Polres Kediri, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami sudah menerima informasi terkait video viral tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Pare," ungkap AKP Sriati, Jumat (27/9/2024).
Menurut AKP Sriati, kejadian tersebut sudah masuk dalam penanganan Polsek Pare untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Saat ini, kami sedang mengumpulkan informasi dari berbagai saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial," tambahnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
AKP Sriati juga berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini agar segera melapor kepada pihak berwajib.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dan Polres Kediri berkomitmen untuk mengungkap fakta serta menindak tegas pelaku penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.