TRIBUNSOLO.COM, PURWOKERTO - Nyali sejumlah remaja di Baturraden, Kabupaten Banyumas yang kedapatan membawa senjata tajam dan hendak tawuran mendadak ciut saat diciduk polisi.
Keempat pelajar itu tanpa perlawanan saat digelandang ke Polsek Baturraden.
Kapolsek Baturraden, AKP Tri Hargo Wibowo mengungkapkan, mereka beraksi pada Selasa (24/9/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Polisi tak menahan para remaja tersebut.
Mereka hanya diberikan peringatan serta wajib apel pada hari-hari.
Tujuannya supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Adapun penangkapan berawal dari laporan adanya sekelompok remaja hendak tawuran berada di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden.
"Empat remaja membawa senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu buah golok kecil yang berniat akan melakukan tawuran," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/9/2024).
Mereka diduga dari geng yang berbeda dan berencana melakukan tawuran.
Tetapi, warga yang melihat hal tersebut langsung bersama-sama membubarkannya.
Empat remaja yang diamankan yakni RP (15), DSA (16), DOS (14) dan GMF (17), semuanya warga Kecamatan Baturraden.
Warga kemudian membawa keempatnya ke Polsek Baturraden.
Namun, saat berkumpul di Rempoah mereka berhasil dibubarkan dan diamankan warga.
"Mereka ini mau tawuran dengan gengster yang ada di Pasar Manis Purwokerto. Tetapi berhasil dibubarkan sebelum tawuran," jelasnya.
Usai diamankan warga, keempat remaja tersebut kemudian diminta pulang, setelah orang tua dan pihak desa datang.
"Karena mau sekolah juga. Kemudian sorenya jam empat sore suruh datang lagi, membuat surat pernyataan serta pembinaan. Setiap hari Senin dan Kamis mereka diminta datang ke Polsek Baturraden mengikuti apel," imbuhnya.
Kasus penangkapan keempat remaja oleh warga tersebut sempat beredar di media sosial.
Mereka berampat digelandang oleh warga ke Polsek Baturraden.
(*)