TRIBUNJABAR.ID - Beredar narasi bahwa motif dan pemicu perampokan yang terjadi menimpa satu keluarga di Bogor dikaitkan dengan flexing ( pamer harta).
Belum lama ini, akhirnya empat pelaku perampokan disertai pembunuhan dan penganiayaan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor telah ditangkap.
Para pelaku yakni berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26) yang dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat pidana mati.
Satu di antara pelaku ternyata mengenal korban.
Di sisi lain, belakangan beredar narasi bahwa motif di balik aksi tersebut dikarenakan istri korban tewas bernama Haris (26) yakni Resti (27) mengunggah kemewahan rumahnya yang berwarna hijau di media sosial.
Akan tetapi, terkait hal tersebut pihak kepolisian belum dapat mastikannya karena masih melakukan pendalam.
"Kalau itu sedang kami dalami, apakah itu juga menjadi salah satu pemicu para tersangka melakukan kejahatan," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
Sementara itu, motif di balik perampokan ini dilatar belakangi oleh faktor ekonomi yang dimana para pelaku ini bekerja sebagai buruh harian lepas.
Di samping itu, otak perampokan yakni D yang saling mengenal dengan korban Haris itu tidak sanggup untuk mebebus mobil Calya yang digadaikan kepada korban senilai Rp 23 juta.
"Karena desakan korban HS selalu menagih dan tersangka D tidak mampu untuk membayar, timbul lah niat untuk melakukan kejahatan itu. Dengan tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban," ungkapnya.
Selain membawa kabur mobil Xpander, para pelaku juga menggasak perhiasan emas milik keluarga korbannya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian nahas dialami oleh satu keluarga yang tinggal di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Keluarga tersebut diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
"Korban tewas HS ditemukan di dalam mobil (Calya) dengan luka serius di kepala dan leher yang terjerat kain. Selain itu istrinya R bersama anaknya A (10) dan ibunya N mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).
Kompol Heri Hermawan mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kerabat korban berinisial EY, R sempat menelponnya sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam perbincangan melalui telpon tersebut, istri korban meminta tolong karena takut nyawanya terancam.
"Ketika EY dan suaminya tiba di lokasi, mereka menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan penuh darah. Setelah itu, para korban langsung dibawa ke Puskesmas Cibungbulang sebelum dirujuk ke RSUD Leuwiliang," ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku yang belum terindentifikasi itu diduga berjumlah empat orang.
Selain itu, botol minuman keras dan kopi ditemukan di sekitar halaman rumah bersama dengan ceceran darah.
Para pelaku juga diduga melarikan sebuah mobil jenis Xpander milik korban.
"Langkah-langkah yang telah kami ambil antara lain memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Cibungbulang.