Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Polres Metro Jakarta Selatan lambat dalam menangani kasus dugaan bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama.
Kasus ini telah berjalan selama sekitar delapan bulan sejak dilaporkan ke polisi pada 31 Januari 2024.
"Ini (penanganan kasus) kan terlalu lambat dan bertele-tele ya," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Rabu (25/9/2024).
KPAI, jelas Diyah, sudah meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempercepat penanganan kasus dugaan perundungan ini.
Namun, ia mengingatkan penyidik kepolisian untuk tetap profesional dengan berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Jadi sejak Januari hingga hari ini belum ada gelar perkara dan lain sebagainya. Maka kemarin waktu kami berkoodinasi dengan Polres Jaksel, kami minta agar dipercepat. Tetapi harus sesuai dengan Undang-Undang SPPA," ujar Diyah.
Ia menyebut Polres Metro Jakarta Selatan melewatkan beberapa poin dalam proses penanganan kasus ini.
"Karena yang kemarin itu ada yang terlewat. Jadi memang kami meminta dilengkapi, termasuk tes psikologi dan pendampingan psikologi terhadap korban," ungkap dia.
Adapun kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Senin (9/9/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus dugaan bullying ini naik ke tingkat penyidikan setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana.
"Iya sudah naik penyidikan. Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," kata Nurma, Jumat (13/9/2024).
Sementara itu, Binus School Simprug membantah tuduhan bullying yang dilaporkan seorang siswa berinisial RE (16).
Dalam bantahannya, pihak Binus School Simprug turut membuka rekaman CCTV yang menampilkan kejadian pada 30 dan 31 Januari 2024.
Itu adalah hari di mana RE mengaku dikeroyok oleh sejumlah siswa di sekolah tersebut.
"Bahwa berdasarkan CCTV yang kita lihat, nanti akan kita putar CCTV-nya, ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju istilahnya, berkelahi," kata kuasa hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan, Sabtu (14/9/2024).
Dalam rekaman CCTV yang diputar, belasan siswa termasuk RE terlihat masuk ke toilet sekolah sekitar pukul 13.37. Mereka masuk ke toilet secara beramai-ramai.
RE terlihat santai ketika memasuki toilet. Sambil berjalan, RE tampak mengobrol dengan dua orang temannya.
Belasan siswa itu berada di dalam toilet selama sekitar delapan menit hingga keluar pada pukul 13.45 waktu CCTV.
Dalam video lainnya yang disebut pihak Binus diperoleh dari seseorang, RE terlihat tengah berkelahi dengan siswa lainnya. Sedangkan beberapa siswa lainnya menonton perkelahian tersebut.
RE terkena tinju lebih dulu, namun setelahnya ia membalas dengan melayangkan beberapa pukulan ke arah lawan.
Video tersebut terhenti ketika seorang siswa mencoba melerai perkelahian itu.