TRIBUNBATAM.id- Berikut cara transfer berkala lewat myBCA dengan mudah, waktu transaksi bisa diatur secara otomatis.
Bagi Nasabah Bank BCA kini Anda bisa mengatur hari hinggajumlah transaksi yang akan dilakukan.
Tanpa harus berulang kali memasukkan nomor rekaning tujuan, Anda bisa melakukan transfer secara berkala.
Perlu diketahui, transfer berkala adalah fitur untuk melakukan transfer yang otomatis berulang pada hari atau tanggal tertentu.
Transaksi pun bisa diatur untuk berulang hingga batas waktu yang ditentukan.
Rentang waktu transaksi bisa diatur berdasarkan setiap hari tertentu, setiap beberapa hari, ataupun setiap tanggal tertentu.
Transfer berkala yang sudah dibuat, dapat dilihat kembali melalui menu “Transaksi Terjadwal” di myBCA Anda.
Berikut manfaat yang bisa didapatkan dari menggunakan layanan transfer berkala di myBCA:
1. Mencegah ada transfer terlewat
Kesibukan seringkali dapat membuat kita lupa melakukan sesuatu hal yang penting.
Layanan transfer berkala ini membuat transaksi bisa tetap berlangsung hanya dengan satu kali pengaturan.
2. Menghemat waktu
Fitur transfer berkala ini pun bisa membantu untuk menghemat waktu dalam menyelesaikan transaksi rutin.
Tidak perlu lagi menghabiskan waktu dalam melakukan transfer secara berulang, karena sudah ditransfer otomatis menggunakan transfer terjadwal yang sudah diatur sebelumnya.
3. Bisa mengatur banyak transfer
Transfer yang dilakukan secara rutin bisa lebih dari satu.
Memanfaatkan fitur transfer berkala ini memudahkan pengaturan banyak transaksi dengan tujuan transfer, jumlah dana dan waktu yang berbeda.
4. Bisa diatur hingga rentang waktu tertentu
Transfer berkala yang dilakukan mungkin bisa memiliki rentang waktu yang berbeda-beda.
Sejumlah transaksi mungkin hanya dilakukan beberapa kali saja, namun ada juga yang dilakukan terus menerus dalam tempo satu atau dua tahun.
Fitur transfer berkala juga memiliki tanggal berakhir transfer berkala yang bisa diatur sesuai kebutuhan.
Cara Transfer Berkala di myBCA
Berikut cara transfer berkala di myBCA dengan mudah:
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)