TRIBUN-MEDAN.com - Empat pelaku perampokan satu keluarga di Pamijahan, Cimayang, kabupaten Bogor ternyata melakukan siasat licik demi mengelabui para korban.
Diketahui, Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial D, S, O, dan C berkat kerjasama jajaran Satreskrim Polres Bogor bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Sementara otak dari aksi keji ini adalah D (30) penyandang disabilitas yang dibantu oleh tiga rekannya yaitu S (29), C (48), dan O (26).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku telah merencanakan hal tersebut dengan matang dengan membagi tugas.
D dan S mendatangi rumah korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap seluruh anggota keluarga.
Keduanya datang menggunakan motor N-Max dengan membawa minuman keras untuk membuat korban mabuk dan juga membawa kunci pas untuk melakukan penganiayaan.
Sementara O dan C berperan untuk membuang jenazah korban ke wilayah Sukabumi, namun hal itu gagal karena ketika pelaku kembali mendatangi lokasi rumah korban sudah ramai oleh warga.
Akibat perbuatannya, para pelaku persangkakan dengan Pasal 340 KUHP terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 365 KUHP ayat 3 KUHP diancam pidana 14 tahun.
Lalu para pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, Pasal 80 ayat 2 tentang perlindungan anak terancam hukuman pidana 5 tahun.
Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 88 KUHP.
"Para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan pencurian dengan kekerasan ini di bengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujar Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin (23/9/2024).
Motif Pelaku
Dalam konferensi pers, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengurai pengakuan para pelaku soal aksi perampokan di Pamijahan empat hari lalu itu.
Adapun alasan empat perampok berinisial O, C, D, dan S itu membunuh dan menganiaya satu keluarga tersebut adalah karena kesal ditagih uang gadaian.
Sebelumnya, salah satu pelaku yakni D menggadaikan mobilnya yakni Calya kepada korban.
Dari hasil gadai tersebut, D mendapatkan uang Rp23 juta.
Setelah transaksi gadai tersebut, korban yakni Haris pun menagih uang agar D menebus kendaraan gadainya.
Tak terima, D pun muncul niat jahat untuk menghabisi nyawa korban.
"Tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban, beberapa di antaranya adalah mengambil mobil Expander milik korban dan mengambil kembali mobil tersangka yang digadaikan oleh tersangka kepada korban," kata AKP Teguh Kumara. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Setelah nekat membunuh korban, para pelaku pun mengambil mobil mendiang Haris lalu kabur.
Gasak Perhiasan Korban
Selain mengambil mobil, para pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga lainnya berupa satu set emas, tiga cincin emas, satu gelang emas, dan satu anting.
"Beberapa barang bukti yang diamankan ada perhiasan emas milik keluarga korban," ungkap AKP Teguh.
Adapun dalam melakukan aksinya, para perampok tega menyiksa satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak usia 10 tahun dan wanita paruh baya.
Akibat penganiayaan tersebut, sang kepala keluarga bernama haris tewas di dalam mobil di garasi rumah.
Sementara Resti dan ibunya mengalami luka serius di kepala.
Lalu anak korban berinisial A mengalami luka memar di tubuh.
Pelaku Menyesal
D pelaku utama penyandang disabilitas ini diamankan oleh polisi bersama S pada Sabtu (21/9/2024) di luar wilayah Bogor.
Meski memiliki keterbatasan fisik menjadi penyandang disabilitas karena kaki kanannya putus akibat kecelakaan, namun D sangat beringas dalam menjalankan aksinya.
Dengan mata berkaca-kaca, D mengaku menyesali perbuatannya dan merasa iba dengan keluarga korban.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolres Bogor.
D pun menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.
"Menyesal. Buat keluarga korban, mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya sendiri, sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya, kami menyesal," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Adapun D yang menggadaikan kendaraan roda empat Cayla kepada korbannya itu mengaku baru mengenal Haris sejak lima bulan lalu.
Sudah Rencanakan Pembunuhan
Sementara, Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelaku telah merencanakan aksi keji tersebut pada 13 dan 15 September 2024 yang diotaki oleh tersangka D.
"Mereka sudah merencanakan tapi batal, di mana semua perecanaan tersebut dibengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Aksi kejam pelaku akhirnya baru terlaksana pada 17 September 2024 yang mana pelaku D dan S dengan mendatangi kediaman korban sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya datang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha N-Max milik pelaku berinisial C dan sudah menyiapkan kunci pas di dalam jok untuk menganiaya korban.
Pada saat keduanya tiba, korban sempat menyuguhkan kopi kepada D dan S dan sempat minum-minunan keras yang dibawa oleh tersangka untuk membuat korban tewas bernama Haris mabuk.
"Setelah korban HS mabuk sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap serta menjerat leher korban menggunakan kabel," ungkapnya.
Selanjutnya setelah memastikan Haris meninggal, tersangka D dan S masuk ke dalam rumah secara bergantian, menganiaya anggota keluarga korban lainya mulai dari Nining (55) ibu mertua korban tewas, Resti (27) istri korban tewas, dan anaknya, A (10).
Kedua pelaku mengambil kunci mobil Mitsubishi Xpander milik korban untuk menjemput pelaku lainnya, pelaku juga mengambil kunci mobil Toyota Calya untuk memasukkan jenazah korban.
"Mereka membawa Xpander korban untuk menjemput tersangka C dan O di Jalan Raya Cibungbulang namun setelah mereka sampai hanya ada tersangka C, sedangkan tersangka O sedang pulang ke rumahnya," terangnya.
Ketiga pelaku yakni D, S, dan C pun kembali menuju rumah korbab dengan mobil Xpander berwarna putih untuk memindahkan para korban yang disangka telah meninggal dunia ke dalam mobil Calya.
Akan tetapi ketika tiga pelaku tersebut tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mengurungkan niatnya dan memilih untuk kembali karena rumah korban sudah ramai warga.
"Para tersangka tidak jadi masuk ke rumah korban dan langsung meninggalkan rumah korban, saat diperjalanan tersangka C minta diturunkan di tengah jalan di Cibungbulang, tersangka S dan D melanjutkan perjalanan ke Pandeglang Banten," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa korban perampokan tersebut akan dibuang ke wilayah Sukabumi untuk menghilangkan jejak.
Namun, hal itu gagal dikarenakan rumah korban sudah ramai oleh warga sehingga para pelaku memilih untuk kembali dan melarikan diri.
"Tugas yang diberikan kepada O sebenarnya untuk membuang jenazah yang direncanakan akan dibuang ke Sukabumi. Namun, karena pada saat ketika akan menyembunyikan jenazah terlihat di rumah korban sudah ramai orang maka niat untuk melakukan buang jenazah tidak jadi atau diurungkan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian nahas dialami oleh satu keluarga yang tinggal di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Keluarga tersebut diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
"Korban tewas HS ditemukan di dalam mobil dengan luka serius di kepala dan leher yang terjerat kain. Selain itu istrinya R bersama anaknya A (10) dan ibunya N mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).
Kompol Heri Hermawan mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kerabat korban berinisial EY, R sempat menelponnya sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam perbincangan melalui telpon tersebut, istri korban meminta tolong karena takut nyawanya terancam.
"Ketika EY dan suaminya tiba di lokasi, mereka menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan penuh darah. Setelah itu, para korban langsung dibawa ke Puskesmas Cibungbulang sebelum dirujuk ke RSUD Leuwiliang," ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku yang belum terindentifikasi itu diduga berjumlah empat orang.
Selain itu, botol minuman keras dan kopi ditemukan di sekitar halaman rumah bersama dengan ceceran darah.
Para pelaku juga diduga melarikan sebuah mobil jenis Expander milik korban.
"Langkah-langkah yang telah kami ambil antara lain memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Cibungbulang.
(*/ Tribun-medan.com)