TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pintu adalah satu diantara aplikasi trading kripto yang kini berkembang pesat.
Apk Pintu sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI lembaga resmi di Indonesia.
Dengan aplikasi Pintu kamu juga bisa menghasilkan bonus tambahan setiap harinya.
Segera daftar akun aplikasi Pintu sekarang juga trading dengan ratusan item kripto seperti bitcoin hingga ethereum.
Dapatkan bonus 0,004 persen dari nilai transaksimu.
Untuk mendapatkan bonus wajib masukan kode referral @syahronipii481 ketika daftar akun.
@syahronipii481 merupakan kode referral resmi apk Pintu.
Pastikan kamu memasukan kode referral @syahronipii481 tersebut.
Kamu akan mendapatkan bonus 0,004 persen dari setiap kali transaksi yang kamu lakukan.
Buruan daftar akun dan selesaikan proses pendaftaran serta lakukan investasi.
Setelah kamu investasi, kamu bisa mengajak teman untuk bergabung dengan Apk Pintu.
Kamu akan mendapatkan komisi sebesar 0,012 persen dari transaksi temanmu.
Aplikasi Pintu sangat mudah dioperasikan terlebih bagi kamu masih pemula.
Ajak teman sebanyak-banyaknya untuk gabun dengan aplikasi Pintu.
Semakin banyak kamu mengajak teman maka semakin banyak bonus yang kamu dapatkan.
Berikut langkah-langkah pendaftaran Pintu:
1. Buka aplikasi Pintu. Pilih daftar dengan email (tombol “Sign Up with Email”).
2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email dan lakukan Verifikasi email.
3. Masukkan kode referral Pintu @syahronipii481.
4. Tahap berikutnya adalah verifikasi identitas. Ketuk tombol “Verify Now” atau “Verifikasi Sekarang”.
5. Masukkan Nomor HP yang masih aktif. Lalu input kode OTP yang dikirim melalui SMS.
6. Berikutnya, lakukan pengambilan foto KTP dan selfie memegang KTP. Ketuk “Lanjutkan”.
7. Kemudian lakukan pengisian form data diri. Masukkan nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Lalu kirim.
8. Jika disetujui, kamu akan menerima notifikasi registrasi berhasil.
Proses KYC di Pintu
- Klik “Akun” yang terdapat di pojok kanan bawah, kemudia pilih “Verifikasi Akun”
- Daftarkan nomor telpon Anda dan pilih metode menerima kode OTP
- Pilih jenis identitas yang Anda inginkan untuk verifikasi identitas Anda
- Unggah KTP dan selfie dengan KTP sesuai dengan panduan
- Periksa kembali informasi Anda, nomor telepon yang aktif, nama lengkap Anda, dan foto identitas Anda
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI