Polri resmi membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat polda.
Ada delapan polda yang kini memiliki direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber tersebut, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan pembentukan Ditressiber sebagai tindak lanjut dari maraknya kejahatan siber saat ini.
Pembentukan direktorat baru ini juga sudah mendapatkan izin Menpan RB pada November 2023.
Sebelumnya direktorat yang khusus menangani kasus kejahatan siber hanya ada di Bareskrim Polri. Di tingkat polda kasus kejahatan siber masih ditangani penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Adapun penunjukan pejabat Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan polda tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
Berikut daftarnya:
Baca Lebih Lanjut
Pandemic Fund Kucurkan USD 128,8 Juta untuk Tangani Wabah Mpox di Afrika
KumparanBISNIS
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Sindonews
Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan yang Tangani Laporan Nikita Mirzani
Sindonews
Ditpolairud Polda Kepri tangkap nelayan diduga timbun minyak tanah 
Antaranews
Ancaman Baru Keamanan Siber: Sebuah Pendekatan Teori Komunikasi Sibernetika Wiener
Sindonews
BNI-Perbanas meningkatkan edukasi keamanan transaksi perbankan
Antaranews
Polda Jabar Bertransformasi Dalam Bidang Kesehatan Secara Holistik bagi Pegawai Negeri pada Polri
Giri
Kebakaran di Pasar Comboran Kota Malang, Tim Labfor Polda Jatim akan Turun Selidiki Penyebab
Samsul Arifin
Kriminal kemarin, Nikita jemput anak hingga Operasi Sikat Jaya
Antaranews
Undang-undang Anti-Pencucian Uang Singapura Incar Gembong Kejahatan Lingkungan
Choirul Arifin