SRIPOKU.COM, PALEMBANG - AM langsung mengamuk menghancurkan barang dagangan milik kakaknya Husni. Sambil membawa senjata tajam ia mencari keberadaan kakaknya itu.
Namun di rumah hanya terdapat istri Husni sekaligus kakak ipar AM dan anaknya yang baru berusia 11 tahun.
Melihat AM mengamuk istri Husni yakni Yuli Puspita Sari mengunci pintu rumah.
Tapi upaya itu tak berhasil untuk menghalangi AM masuk ke rumah.
Setelah masuk, AM melakukan penganiayaan terhadap Yuli bahkan sang anak terkena sabetan senjata tajam yang dibawa oleh AM.
Ternyata pemicu AM mengamuk karena tidak senang ia akan di keluarkan dari kartu keluarga.
Husni mengungkapkan, AM merupakan adik kandungnya.
Menurut Husni adiknya mengamuk karena tidak terima akan dikeluarkan dari KK.
"Terlapor itu adik kandung saya, masalahnya itu karena dia tidak terima mau saya keluarkan dari Kartu Keluarga (KK)," ungkap Husni, Sabtu (21/9/2024).
Husni mengungkapkan adiknya itu sudah lama tidak tinggal dengannya lagi.
Karena sang adik sudah berkeluarga. Sehingga ia akan mengeluarkannya dari KK.
Tapi tindakan Husni malah memancing kemarahan sang adik.
"Ia datang ke rumah mau cari saya, tapi saya sedang di luar," kata dia.
Akibat penganiayaan tersebut, diakui Husni, istrinya mengalami luka lebam di pelipis mata, lalu anaknya luka robek di jari tangan akibat sabetan parang oleh terlapor.
"Saya tidak bisa terima perbuatan adik saya itu, sudah kelewatan. Saya juga baru rencana untuk mengeluarkannya dari KK, belum tentu jadi.
Husni pun melaporkan sang adik ke Polrestabes Palembang.
Husni pun melaporkan sang adik ke Polrestabes Palembang.