Nilai ambang batas atau passing grade merupakan nilai minimal yang perlu dicapai peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dengan begitu hanya peserta yang melewati nilai ambang batas inilah yang bisa melanjutkan proses seleksi CPNS ke tahap selanjutnya.

Hal ini sebagaimana yang sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

"Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi," tulis diktum kesebelas aturan itu, dikutip Jumat (20/9/2024).

Dalam aturan itu dijelaskan juga SKD CPNS 2024 ini akan terbagi dalam tiga materi yang diujikan yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Ketiga materi ini memiliki ambang batas yang berbeda-beda yang diatur dalam diktum kedua belas.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

- Nilai ambang batas TWK: 65
- Nilai ambang batas TIU: 80
- Nilai ambang batas TKP: 166.

"Ketentuan nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada diktum kedua belas berlaku pada penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan," jelas diktum ketiga belas Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024.

Nilai ambang batas SKD CPNS ini dikecualikan bagi pelamar kebutuhan khusus seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 untuk Kelompok Peserta Kebutuhan Khusus

Peserta Lulusan Terbaik (cumlaude)

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

Peserta Diaspora

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

Peserta Penyandang Disabilitas

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

Peserta Putra/putri Wilayah Papua

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

Peserta Putra/putri Daerah Tertinggal

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60.

Demikian informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat detikers!

Baca Lebih Lanjut
Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Cek Juga Bobot Nilainya!
Detik
Persiapan SKD CPNS 2024, Ini Cara Akses Soal Latihan CAT BKN Gratis
Muji Lestari
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023 dan Unduh Sertifikatnya
Detik
Pejuang ASN! Ini Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Beserta Ketentuannya
Sindonews
Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Bisa Pakai Nilai SKD CPNS 2023
Detik
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Mulai Hari Ini, Apa Tahap Selanjutnya?
Pravitri Retno W
Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN untuk Tes CPNS 2024, Tingkatkan Peluang Lulus!
Sindonews
Mau Skor SKD CPNS 2024 Tinggi? Ini 5 Tips Rahasianya
Sindonews
5 Kriteria Pelamar CPNS yang Bisa Gunakan Hasil SKD 2023
Detik
Cara Download Kartu Ujian CPNS 2024, Wajib Dibawa Saat Tes!
Detik