TRIBUNCIREBON.COM- Bagi masyarakat Cirebon Raya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Sat Lantas Polresta Cirebon menyediakan layanan SIM keliling pada periode 17-20 September 2024.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Dilansir TribunCirebon.com, berikut adalah jadwal dan lokasi SIM keliling di Kabupaten Cirebon:
– Selasa, 17 September 2024: Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik Sumber
– Rabu, 18 September 2024: Ramayana Weru dan Mall Pelayanan Publik Sumber
– Kamis, 19 September 2024: Alun-alun Palimanan dan Mall Pelayanan Publik Sumber
– Jumat, 20 September 2024: Kantor Kecamatan Arjawinangun dan Mall Pelayanan Publik Sumber
-Sabtu, 21 September 2024, Desa Kapuk Kedawung Kabupaten Cirebon
Pelayanan SIM keliling akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM adalah:
– SIM asli
– Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
– Surat keterangan kesehatan
– Surat keterangan psikologi
Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.
Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM adalah:
– SIM asli
– Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
– Surat keterangan kesehatan
– Surat keterangan psikologi
Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.
Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara.