TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus panah wayer di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu 14 September 2024.
Diketahui seorang gadis jadi korban atas kejadian panah wayer tersebut.
Korban mengalami luka hingga dirawat di rumah sakit.
Sementara, 4 pelaku sudah diamankan polisi.
Kejadian ini pun sempat membuat warga Minut geger dan viral di media sosial.
Publik Minahasa Utara dihebohkan dengan adanya kejadian penganiayaan dengan senjara tajam jenis panah wayer yang berlokasi di pasar malam Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (14/9/2024).
Seorang gadis bernama Keyzia Kilapong (15) pun menjadi korban, setelah bagian kiri telinganya terkena panah wayer.
Menindaklanjuti hal tersebut Tim Black Dragon Polres Minahasa Utara langsung bergerak cepat mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Alhasil tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Mereka berjumlah 4 orang remaja.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Ferdinand Martadinata ketika dikonfirmasi sudah membenarkan kejadian ini.
"Sudah kami amankan, para pelaku semuanya adalah anak di bawah umur," jelasnya
Kata Ferdinand, para pelaku kini sudah dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dari tangan para pelaku kami amankan 2 buah senjata tajam panah wayer," jelasnya.
Kronologi
Simak kronologi peristiwa penganiayaan dengan senjara tajam jenis panah wayer di Pasar Malam, Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diungkap oleh Polres Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ferdiand Martadinata menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku membawa panah wayer ke lokasi tempat hiburan Pasar Malam karena mempunyai masalah dengan sekelompok remaja dari desa Laikit.
"Pelaku membawah panah wayer tersebut, untuk berjaga-jaga, mangantisipasi terduga pelaku mempunyai masalah dengan sekelompok remaja yang berasal dari desa Laikit," jelasnya Ferdinand Martadinata.
Namun terkait alasan para pelaku menembakan panah wayer tersebut kepada korban masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mencari tau motif lanjut dari kasus panah wayer ini," jelasnya.
Diketahui, Perbuatan pelaku ini menyebabkan Keyzia Kilapong seorang gadis remaja usia 15 tahun menderita luka di bagian telinga kiri.
Ia terkena panah yang dilesatkan pelaku.
Persitiwa ini sempat viral di media sosial.
Penangkapan berawal saat Polres Minahasa Utara yang mengetahui adanya informasi terkait kasus panah wayer menerjunkan tim pemburu Black Dragon Polres Minut untuk menangkap pelaku.
Tanpa tunggu lama, Black Dragon langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah mendapatkan keterangan dan informasi di sekitar lokasi, Black Dragon pun langsung bisa mengindentifikasi pelaku.
Tak lama berselang, empat orang remaja ditangkap.
Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Minut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sudah kami amankan, para pelaku semuanya adalah anak di bawah umur," terang Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Ferdinand Martadinata.
Dari tangan para pelaku diperoleh barang bukti berupa dua buah senjata tajam panah wayer.
Kondisi korban
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer kembali terkadi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Seorang gadis usia 15 tahun bernama Keyzia Kilapong jadi korban dalam kasus ini.
Peristiwa ini terjadi di Pasar Malam, Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (14/9/2024) malam.
Keyzia Kilapong terkena panah wayer di bagian teling kirinya.
Para pelaku dalam kasus ini telah ditangkap Polres Minahasa Utara.
Lantas bagaimana kondisi Keyzia Kilapong saat ini?
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ferdian Martadinata, saat ini Kyzia Kilapong masih di rawat di Rumah Sakit.
"Korban saat ini masih dirawat insentif di Rumah Sakit," terang AKP Ferdinand Martadinata, Minggu (15/9/2024).
Identitas pelaku
Terungkap, empat pelaku penganiayaan dengan senjara tajam jenis panah wayer di Pasar Malam, Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Diketahui peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/9/2023).
Korban dalam kasus ini merupakan seorang gadis usia 15 tahun.
Ia terkena panah wayer di bagian teling kiri.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara AKP Ferdiand Martadinata mengatakan bahwa keempat pelaku masih di bawah umur.
"Sudah kami amankan, para pelaku semuanya adalah anak di bawah umur," jelasnya Minggu (15/9/2024)
Adapun identitas pelaku, berinisial JK (15), SM (14), FM (14), ES (14).
Semuanya adalah warga Kabupaten Minahasa Utara dan masih berstatus pelajar.
(TribunManado.co.id)
WA TribunManado.co.id : KLIK