TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara daftar layanan face recognition (pengenalan wajah) KAI.
Sebagaimana diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menyadiakan fasilitas face recognition secara daring melalui aplikasi Access by KAI.
Hadirnya Face Recognition Boarding Gate, bertujuan mempermudah pelanggan KA jarak jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot menunjukan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, dan KTP.
Hal itu juga disampaikan oleh VP Public Relation KAI Anne Purna.
"Kami kini menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui Access by KAI untuk memudahkan pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien," ungkap Anne, dikutip dari laman KAI, Kamis (12/9/2024).
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?
Cara daftar Face Recognition:
Sementara jika ingin melakukan pengenalan wajah di tempat, KAI telah menyediakan fasilitasnya di boarding gate 19 stasiun Pulau Jawa dan Sumatera.
Ini daftarnya:
Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi
Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
Daerah Operasi 9 Jember: Jember
Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan