Audit adalah pemeriksaan kritis dan sistematis yang dilakukan oleh pihak independen. Dalam pengertian luas, audit mencakup evaluasi terhadap organisasi, sistem, proses, atau produk.
Auditor adalah profesi yang memerlukan kualifikasi khusus untuk melaksanakan audit secara efektif dan objektif. Simak penjelasan lengkapnya di sini!
Dikutip dari buku Ajar Audit Manajemen yang dituliskan oleh Rieke Sri Rizki, Rita Martini, dan Degdo Suprayitno, Audit merupakan proses sistematis dan independen untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memverifikasi keuangan, transaksi, proses bisnis, serta sistem kontrol internal sebuah entitas.
Audit adalah proses sistematis yang melibatkan pengumpulan dan evaluasi bukti serta informasi untuk menilai kesesuaian dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Audit tidak hanya terbatas pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup berbagai bidang lainnya, demikian dikutip dari buku Mengenal Audit Hukum (Legal Audit)yang dituliskan oleh Yovita Arie Mangesti, Slamet Suhartono, dan Gregorius Yoga Panji Asmara.
Dikutip dari buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia yang dituliskan oleh Nyoto, Secara etimologi, istilah 'audit' berasal dari kata Latin "audire" atau "auditus" yang berarti "pemeriksaan".
Dalam pengertian luas, audit merujuk pada evaluasi terhadap organisasi, sistem, proses, atau produk. Proses ini dilakukan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang dikenal sebagai auditor atau juru periksa.
Berikut ini adalah jenis-jenis audit, dikutip dari berbagai sumberGoogle Books(Google Buku).
Dikutip dari buku Mengenal Audit Hukum (Legal Audit) yang dituliskan oleh Yovita Arie Mangesti, Slamet Suharton, dan Gregorius Yoga Panji Asmar, audit hukum adalah proses yang melibatkan beberapa tahap: pengerjaan, pemeriksaan, dan tindak lanjut.
Proses ini mencakup pemeriksaan dan analisis hukum terhadap penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh pihak-pihak yang menjadi objek audit, baik individu maupun lembaga.
Dikutip dari buku Manajemen Keuangan Perbankan Syariah yang dituliskan oleh Risa Wahyuni, Muh Sabir M, Erni Salijah dan penulis lainnya, audit syariah adalah proses sistematis yang mengumpulkan bukti yang memadai untuk mengevaluasi kesesuaian berbagai aspek, seperti proses, personel, kinerja keuangan dan non-keuangan, posisi keuangan, sistem, pemasaran, produk, transaksi, dan kontrak.
Proses ini melibatkan pengujian kepatuhan syariah secara menyeluruh terhadap aktivitas bank syariah.
Dikutip dari buku Dasar Audit Keuangan yang dituliskan oleh Zarah Puspitaningtyas, audit keuangan, atau audit laporan keuangan, adalah proses penilaian terhadap suatu entitas seperti organisasi, perusahaan, atau lembaga.
Proses ini melibatkan pemeriksaan laporan keuangan oleh auditor independen, yang menghasilkan pernyataan pendapat atau opini berdasarkan fakta yang ditelaah.
Dikutip dari buku Dasar-dasar Auditing, Integrated and Comprehensive Edition yang dituliskan oleh Alexander Thian, Auditor internal adalah auditor yang bekerja di dalam entitas dan merupakan pegawai yang tunduk pada manajemen entitas tersebut. Proses ini melibatkan pemeriksaan, evaluasi, dan pemantauan terhadap kecukupan serta efektivitas pengendalian internal.
Berikut ini adalah tujuan audit, dikutip dari buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia yang dituliskan oleh Nyoto.