Jarak aman saat berkendara adalah rentang jarak yang harus diperhatikan antara kendaraan satu dengan kendaraan lain. Jarak antara kendaraan merupakan ruang yang tersedia antara kendaraan satu dengan kendaraan lain.

Jarak aman akan memberikan waktu untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti perubahan arah kendaraan di depan kita ataupun rem mendadak. Berapa jarak aman saat berkendara?

Jarak Aman saat Berkendara

Jarak aman merupakan jarak yang diambil untuk antisipasi kendaraan lain. Sementara, jarak minimal adalah jarak terdekat di masing-masing kendaraan.

Dikutip dari buku Budaya Berkendara di Jalan Raya karya Joko Subroto berikut adalah jarak minimal dan jarak aman berkendara berdasarkan kecepatan:

  • Kecepatan 30 km/jam: Jarak aman 30 meter dengan jarak minimal 15 meter.
  • Kecepatan 40 km/jam: Jarak aman 40 meter dengan jarak minimal 20 meter.
  • Kecepatan 50 km/jam Jarak aman 50 meter dengan jarak minimal 25 meter.
  • Kecepatan 60 km/jam: Jarak aman 60 meter dengan jarak minimal 40 meter.
  • Kecepatan 70 km/jam: Jarak aman 70 meter dengan jarak minimal 50 meter.
  • Kecepatan 80 km/jam: Jarak aman 80 meter dengan jarak minimal 60 meter.
  • Kecepatan 90 km/jam: Jarak aman 90 meter dengan jarak minimal 70 meter.
  • Kecepatan 100 km/jam: Jarak aman 100 meter dengan jarak minimal 80 meter.

Jarak aman terdiri dari 3 unsur, yakni aman dengan kendaraan di depan, samping, dan di belakang.

  1. Jarak aman dengan kendaraan di depan bertujuan untuk memberi waktu yang cukup agar kita bisa mengurangi kecepatan, serta mendapat ruang cukup dalam mengerem dengan aman.
  2. Jarak aman dengan kendaraan di samping, bermanfaat untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan berubah jalur.
    Contohnya, saat keluar dari persimpangan atau mobil keluar dari parkir.
  3. Jarak aman dengan motor atau kendaraan di belakang berguna untuk menghindar dari tabrakan dari belakang.

Cara Menjaga Jarak aman Berkendara

Dikutip dari Astra Daihatsu, berikut adalah langkah-langkah untuk menjaga jarak aman berkendara:

1. Gunakan Aturan 3 Detik (3-Second Rule)

Aturan 3 detik berguna untuk mengukur jarak aman kendaraan. Pertama, ilih suatu objek yang dilewati kendaraan di depan, kemudian hitung waktu yang dibutuhkan kendaraan kamu untuk mencapai objek itu (setelah kendaraan di depannya melewati objek).

Idealnya, kita perlu punya 3 detik waktu reaksi. Hal itu akan memberikan cukup ruang bagi kita dalam merespon kendaraan. Terutama kalau kendaraan di depan tiba-tiba berhenti.

2. Nyalakan Klakson atau Lampu

Kalau sekiranya kendaraan di belakang kamu terlalu dekat, kamu bisa memberikan tanda dengan menggunakan lampu rem atau klakson. Hal ini bertujuan untuk memberi tahu kendaraan yang di belakang agar menjaga jarak.

3. Jaga Jarak di Kondisi Khusus

Pastikan untuk meningkatkan jarak aman ketika cuaca buruk atau jalan yang licin.

Pasalnya, rem akan lebih sulit merespons di permukaan yang licin.

4. Kurangi Kecepatan di Kepadatan Lalu Lintas

Cara ini bertujuan agar kita bisa punya waktu dan ruang yang cukup untuk merespons perubahan dalam alur lalu lintas.

Kondisi untuk Meningkatkan Jarak Aman Berkendara

Sejatinya menjaga jarak aman harus selalu dilakukan dalam kondisi apa pun. Berdasarkan Buku Petunjuk tata cara Berlalu Lintas (Highway Code) Kemenhub, penting bagi pengemudi untuk menjaga jarak aman antara kendaraan dengan kendaraan di depan, terutama pada saat:

  • Saat waktu hujan
  • Permukaan jalan licin
  • Pendakian yang aman
  • Mengemudikan kendaraan berat atau sedang menarik gandengan atau tempelan.

Jangan lupa pastikan detikers selalu mengecek kecepatan kendaraan, untuk tahu jarak minimal dan mengukur jarak aman berkendara dengan kendaraan lainnya di jalan raya.



Baca Lebih Lanjut
7 Tips Aman Berkendara Supaya Terhindar dari Kecelakaan
Indry Panigoro
Breaking News Heboh Hari ini: Terjadi Kecelakaan di Jalan Sam Ratulangi Manado Sulut, 2 Orang Tewas
Indry Panigoro
Korban Kecelakaan di Jalan Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara, 2 Meninggal, Pengemudi dan Penumpang
Dewangga Ardhiananta
Kecelakaan di Manado Sulut Hari ini, Mobil Merah Bawa 6 Penumpang Tabrak Beton, 2 Orang Tewas
Indry Panigoro
Sosok Ismi Patungga Korban Kecelakaan di Jalan Sam Ratulangi Manado, Dikenal Baik dan Peduli Orang
Dewangga Ardhiananta
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Hendak Nyalip Lalu Bentur Motor dan Jatuh Tertabrak Truk
Dewangga Ardhiananta
Kecelakaan Maut, 1 Tewas 3 Orang Luka, Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan
Dewangga Ardhiananta
Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Tewas, Truk Bermuatan Tanah Tabrak 2 Motor
Dewangga Ardhiananta
Kecelakaan Maut Hari Ini di Manado Sulawesi Utara, Mobil Tabrak Beton, 2 Tewas dan 4 Korban Luka
Dewangga Ardhiananta
Kecelakaan Maut Hari Ini di Manado, Mobil 6 Penumpang Tabrak Beton Pagar, 2 Orang Meninggal
Dewangga Ardhiananta