Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta memastikan untuk mendampingi secara psikologis anak dari korban penganiayaan terhadap seorang istri, FF hingga tewas oleh suaminya, AS di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Kami mendampingi untuk dukungan psikologis terhadap keluarga, terutama terhadap anak korban sekaligus saksi berusia tiga tahun yang saat ini diasuh oleh keluarga neneknya," kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Jumat.
 
Miftahulloh beserta jajaran mengaku ikut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa ini dengan mendoakan agar keluarga diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan.
 
Dia mengatakan tim layanan PPPA telah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap anak korban.
 
"Informasi tersebut diperoleh dari Puskesmas Pasar Minggu dan telah dilakukan penjangkauan dan asesmen awal kepada keluarga korban pada Rabu, 4 September 2024," ujarnya.

Tim Layanan PPPA yang terdiri dari layanan hukum, psikologi dan pendamping korban telah bersinergi bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum sampai tuntas.
 
Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat peduli dan ikut andil dalam menyampaikan aduan jika menemui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan dan anak di wilayah masing-masing untuk mencegah peristiwa yang sama.
 
"Masyarakat harus berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran," ujarnya.
 
Pengaduan atau pelaporan dapat diakses 24 jam melalui "hotline" PPPA melalui nomor 081317617622.
 
Penganiayaan dilakukan oleh AS terhadap istrinya, FF di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/9) pukul 00.05 WIB dini hari.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan pada hari yang sama pukul 05.23 WIB.
 
Kini, polisi turut memberikan penyembuhan trauma (trauma healing) terhadap anak korban agar emosinya stabil dan mencegah perubahan sikapnya.
 
Pengaduan atau pelaporan dapat diakses 24 jam melalui "hotline" PPPA melalui nomor 081317617622.
 
Penganiayaan dilakukan oleh AS terhadap istrinya, FF di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/9) pukul 00.05 WIB dini hari.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan pada hari yang sama pukul 05.23 WIB.
 
Kini, polisi turut memberikan penyembuhan trauma (trauma healing) terhadap anak korban agar emosinya stabil dan mencegah perubahan sikapnya.
Baca Lebih Lanjut
Ungkap Kasus Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas di Toboali Bangka Selatan, Polisi Periksa Ibu Korban
Kamri
Daftar Kanal Pengaduan Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Cek di Sini!
Detik
Anak jadi pendendam jika sering melihat orang tua lakukan KDRT
Antaranews
Siswi SMA di Bangka Selatan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Video Kondisi Korban Viral di Media Sosial
Eko Sutriyanto
Terungkap Awal Mula Ayah Aniaya Anak Kandung di Toboali Bangka Selatan, Ibu Tiri Sempat Pingsan
Kamri
Jenazah Na Diduga Korban Penganiayaan di Bangka Selatan Bakal Diautopsi
Ardhina Trisila Sakti
Bola basket- DKI Jakarta kalahkan Sulawesi Selatan 99-77 poin
Antaranews
Kasus Ayah Aniaya Anak hingga Berujung Meninggal di Bangka Selatan, sang Ibu Buka Suara
Ardhina Trisila Sakti
Santri di Malang Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh Ponpes, Begini Kronologinya
Sindonews
Biadab! Ayah di Bangka Selatan Aniaya Anak Kandung hingga Tewas
Detik