E-Meterai menjadi salah satu syrat untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pos Indonesia menjadi salah satu layanan resmi yang menyediakan pembelian e-Meterai atau meterai elektronik.
Sejauh ini, ada dua opsi pembelian e-Meterai di Pos Indonesia, yakni secara offline di kantor pos atau online di aplikasi Pospay. Berikut informasi cara beli e-Meterai di kantor pos dan Pospay.
Seperti diketahui, salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah pembubuhan e-Meterai di sejumlah dokumen persyaratan. Meterai elektronik atau e-Meterai adalah bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik.
Berikut ini cara membeli e-Meterai atau meterai elektronik lewat kantor pos ataupun aplikasi Pospay:
1. Kunjungi kantor pos terdekat;
2. Datangi loket pembelian e-Meterai;
3. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran;
4. Setelah itu, sampaikan keperluan untuk membeli e-Meterai kepada petugas;
5. Serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
6. Bayar e-Meterai di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai;
7. Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store;
2. Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau 'Login' jika sudah memiliki akun;
Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut caranya:
1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
2. Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau 'Login' jika sudah memiliki akun;
3. Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya';